Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.-- Massa aksi unjuk rasa Lembaga Pemuda Pengawasan Kebijakan Nusa Tenggara Barat (LPPK NTB) menggedor Polda NTB terkait lambatnya kinerja Polres Bima melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pemilik narkoba jenis shabu-shabu 1 (satu) ons 1 Shabu-Shabu di Cenggu, kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Senin, (15/8/22).
Massa unjuk rasa melakukan orasi bergiliran di depan Polda NTB. Koordinator Lapangan, Danu Ariansyah mengatakan, aksi unjuk rasa sebagai bentuk kesadaran kami mengawasi kinerja kepolisian melakukan penegakan hukum dalam menangani persoalan hukum ditengah-tengah masyarakat.
"LPPK-NTB hadir sabagai penyalur aspirasi masyarakat," ungkapannya.
Lanjutnya, penangkapan terduga pelaku narkoba jenis shabu-shabu 1 ons di Cenggu Bima dan pengakuan terduga pelaku beredar di video di media sosial bahwa Shabu-Shabu 1 ons itu bukan milik terduga tapi milik oknum lain.
"Diduga kuat Kapolres Bima melakukan konspirasi dengan oknum pemilik shabu-shabu satu ons tersebut," ujarnya.
Sementara, Ketua LPPK NTB, Hendri, mendesak kapolda NTB untuk mengevaluasi terhadap Kapolres Kabupaten Bima, karena diduga bermain dalam kasus penangkapan Narkoba yang beredar di media online atau media cetak yang terjadi di kebupaten Bima.
"LPPK NTB mendesak Kapolda NTB untuk mencopot Kapolres Kabupaten Bima karena dinilai gagal dalam memimpin dan mengamankan peredaran barang haram tersebut," ucapnya.
Sambungnya, peredaran Narkoba ditengah-tengah masyarakat akan merusak para nasib anak bangsa jikalau masih dibiarkan, mau jadi apa anak kedepannya, sedangkan negara sudah memandatkan untuk mencerdaskan anak bangsa sesuai dengan UUD 1945.
"Kami LPPK NTB mendesak Kapolda NTB segera memanggil dan mengevaluasi kinerja Kapolres dan jajarannya kebawah dinilai lalai dalam menjalankan tupoksinya," tuturnya.
Tak itu, Juwaedin mengatakan, Dinilai kinerja Kapolres Kabupaten Bima tidak ada Transparansi Informasi Publik sesuai dengan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang KIP, sedangkan pernyataan kasat narkoba press rilisnya sudah melenceng dari prosedur, pasalnya tidak tercantumnya pernyataan dari terduga pelaku.
"Jangan sampai kami dari LPPK NTB mengecam dan menduga APH hari ini membekingi para Bantar narkoba dan bermain, press rilis Kasat sangat melenceng dari SOP kepolisian," ujarnya.
Lebih lanjutnya, saya berbicara menggunakan data rill dan press rilis maupun vidionya sebagai bukti bahwa APH diduga kuat bekerja sama. Bukan itu saja, ketikan mereka mempublikasikan mengenai tindakan-tindakan kejahatan itu ada narasi atau bahasa yang diduga sengaja dihilangkan.
"Hal-hal itu yang harus dibongkar oleh Polda NTB, jangan sampai kami memberikan pernyataan sikap bahwa Polda NTB hari ini harus turun dari jabatannya," tegasnya.
Sambungnya, Kapolres kabupaten Bima hari ini dinilai tutup telinga terkait persoalan tersebut dan perlu kita ketahui secara bersama bahwa Narkoba itu tidak terlepas dari ada Aparat Penegak Hukum.
Mulai dari terminal, pelabuhan, bandara, dan setiap perbatasan negara pasti memiliki APH masing-masing untuk mengawas semua masyarakat yang keluar maupun yang masuk di Negara Indonesia ini sendiri.
"Kami dari LPPK NTB menduga kuat bahwa tindakan-tindakan seperti itu sudah tentu ada campur tangan APH itu sendiri, karena narkoba tidak memiliki kaki untuk berjalan, tangan untuk jalan, dan sayap untuk terbang," terangnya.
Ditambahkannya, Kalau memang APH memiliki Etikad baik untuk menuntaskan kasus Narkoba ini, maka mereka akan memperketat penjagaan masukannya barang haram tersebut.
"Dari beberapa kasus, kami melahirkan Mosi tidakpercayaan masyarakat terhadap Kapolres Kabupaten Bima maupun Kapolda NTB," tandasnya.
Masa unjuk rasa memberikan Ultimatum sebelum membubarkan diri, Jika Polda NTB tidak menuntaskan beberapa tuntutan ini, maka kami akan melakukan aksi besar-besaran pada hari Kamis, 18 Agustus 2022. Bukan itu saja, kami dari Lembaga Pemuda Pengawasan Kebijakan (LPPK-NTB) meminta dengan hormat kepada Kapolda NTB segera lengser dari jabatannya karena kami menilai Kapolda NTB lalai dalam mengawasi seluruh Polres yang ada di NTB.
Masa unjuk rasa tidak ditemui pihak Polda NTB dan Masa aksi bubarkan diri.
Adapun Tuntutan LPPK NTB:
1. Polda NTB segera copot Kasat Narkoba dan Kapolres Kabupaten Bima.
2. Polda NTB segera Tangkap dan Adili Bandar Narkoba seperti yang sudah di sebut oleh terduga pengedar yang tertangkap.
3. Polda NTB Segera Evaluasi semua Kinerja Polres se NTB.
(MDG.01).
0 comments