Dua Tokoh Muda Soroti BUMDes Kole Bermasalah


Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id.--
Dua Tokoh Muda Desa Kole soroti Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Kole Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima yang bermasalah, mulai dari pengelolaan anggaran hingga pada ketidakjelasan struktur kepengurusan. 


Tokoh pemuda Desa Kole, Gufratun Ihwanul Muslimin, S.Pd, mempertanyakan terkait dengan pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) mulai dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2022.

Menurutnya pada tahun 2018 Dana Bumdes kurang lebih sebanyak Rp 100 juta, diduga tidak tepat sasaran. Sementara untuk anggaran tahun 2019-2022 keberadaannya tidak jelas.

"Apalagi terkait dengan struktur kepengurusan anggota Bumdes sampai hari ini tidak ada kejelasan," ungkapnya pada media ini, Minggu (07/8/2022) kemarin. 

Mantan calon Kades Kole yang memiliki basis kuat ini mengungkapkan, Jika masi ada kepengurusan bumdes pihaknya pertanyakan apa saja aset yang dimiliki oleh Bumdes selama 4 tahun sesuai dana Bumdes yang dikelola bersumber dari APBDes 2018-2022.

"Kami sangat prihatin dengan nasib Bumdes kole, sampai hari ini kami menilai Bumdes kole tersebut hanya tinggal nama. Seharusnya pemerintah desa (Pemdes) dan BPD kole bersurat kepada pihak Bumdes tersebut jangan diam tanpa mengangambil sikap yang jelas," sentilnya.

Dijelaskan pula evaluasi terhadap Bumdes sudah tertera dalam Regulasi Permendes No. 4 tahun 2015 pasal 12 Point 3 huruf C yang berbunyi "memberikan laporan perkembangan unit- unit usaha Bumdes kepada Masyarakat Desa melalui Musyawarah Desa, sekurang- kurangnya dua kali dalam satu tahun".

"Maka sebagai wujud keperdulian kami terhadap masyarakat kole, kami meminta kepada inspektorat dan lembaga terkait untuk melakukan audit terhadap dugaaan penyalagunaan anggaran negara bersumber dari APBDes yang dikelolah oleh Bumdes kole," pungkasnya. 

Sementara Hairul, S.Pd selaku tokoh muda desa kole juga mempertanyakan keberadaan Bumdes Desa Kole yang anggarannya sudah di keluarkan sejak tahun 2018. Ia menilai keberadaan Bumdes itu tidak jelas. 

"Kalau memang kepengurusan Bumdes ada, maka selaku Pemerintah desa (Pemdes) dan BPD Desa Kole dalam waktu dekat ini segera bersurat kepada pihak Bumdes untuk dimintai laporan pertanggungjawaban," desaknya.

Lebih lanjut Irul Sapaan akrabnya, dengan tidak adanya kejelasan keberadaan Bumdes Desa Kole dari tahun 2018 Sampai dengan tahun 2022 Pihak Pemdes dan BPD kole, seharusnya dapat melakukan evaluasi atas kinerja Bumdes tersebut.

"Sampai saat ini, sepengetahuan saya pihak pemdes kole dan BPD tidak pernah mengevaluasi hasil kinerja Bumdes dan mensosialisasikan ke masyarakat desa Kole terkait masalah Bumdes tersebut," terangnya.

Karena itu, Ia berharap pihak pemdes dan dinas terkait dapat melakukan evaluasi atau meminta pertanggungjawaban Bumdes Kole dalam pengelolaan Anggaran Negara. 

"Saya berharap keberadaan bumdes kole hari ini mampu diselesaikan, karena keberadaan Bumdes jika dikelola dengan baik cukup besar pengaruhnya untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat," tutupnya. 

Hingga berita ini diterbitkan pihak BUMDes dan Pemdes Kole belum berhasil dikonfirmasi. (MDG.01).
Load disqus comments

0 comments