Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id.– Pemerintah Pusat dan PemKab Bima Tandatangani Komitmen Perhutanan Sosial, Kadis LHK NTB jadi saksi. Pertemuan tersebut berupaya mensikronisasi Pemerintah Pusat hingga Daerah dalam rangka memperbaiki Kondisi Ekonomi Masyarakat dan Mitigasi Bencana. Bertempat di Aula Hotel Mutmainnah, Kota Bima. Rabu (10/8/22).
Turut hadiri peserta dari unsur PemProv NTB, PokJa PPS, OPD PemKab Bima, BPSKL JaBal Nusra, Camat di Wilayah Kab/ Kota Bima.
Dengan penuh semangat Kadis LHK NTB, Julmansyah, S.Hut, M.A.P menyampaikan, Pertemuan hari ini adalah pertemuan yang luar biasa, karena Dirjen dari Kementrian LHK yang mengawal Porgram PS hadir langsung bersama kita untuk bersama-sama berdiskusi antara pemerintah pusat, daerah hingga pemerintah kecamatan dan pemerintah desa untuk mengambil langkah strategis bagaimana menyelamatkan hutan di Kabupaten dan Kota Bima.
"Program Perhutanan Sosial (PS) merupakan salah satu program nasional yang bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi degradasi hutan," ungkapannyan.
Lebih lanjutnya, NTB menjadi salah satu provinsi yang menjadi target pengembangan Perhutanan sosial dan dihajatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tentunya niat mulai ini perlu memiliki kesepahaman antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota agar penerapan program ini bisa optimal di tengah masyarakat.
"Kelompok masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada areal hutan di sekitarnya diberikan hak kelola atas kawasan hutan dalam bentuk Persetujuan Pengelolaan Perhutanan sosial," terangnya.
Sambungnya, Salah satu upaya untuk mendukung percepatan PS di NTB adalah dengan membentuk Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (POKJA PPS). Adapun tugasnya adalah mendukung tercapainya target percepatan pemberian hak kelola serta penguatan kelembagaan dan usaha Kelompok Perhutanan Sosial (KPS).
"Program Perhutanan Sosial (PS) merupakan salah satu program nasional yang bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi degradasi hutan," ungkapannyan.
Lebih lanjutnya, NTB menjadi salah satu provinsi yang menjadi target pengembangan Perhutanan sosial dan dihajatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tentunya niat mulai ini perlu memiliki kesepahaman antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota agar penerapan program ini bisa optimal di tengah masyarakat.
"Kelompok masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada areal hutan di sekitarnya diberikan hak kelola atas kawasan hutan dalam bentuk Persetujuan Pengelolaan Perhutanan sosial," terangnya.
Sambungnya, Salah satu upaya untuk mendukung percepatan PS di NTB adalah dengan membentuk Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (POKJA PPS). Adapun tugasnya adalah mendukung tercapainya target percepatan pemberian hak kelola serta penguatan kelembagaan dan usaha Kelompok Perhutanan Sosial (KPS).
"Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu dan Kota Bima adalah 3 dari 6 kabupaten/kota yang terpilih menerima hibah dari luar negeri untuk penguatan Perhutanan Sosial di Indonesia atau Strengthening of Social Forestry (SSF) pada tahun 2021," tuturnya.
Ditambahkannya, oleh karena itu sinergitas dan sinkronisasi Perhutanan Sosial di Provinsi NTB diupayakan pembangunan secara nyata di tingkat tapak sehingga integrasi program Perhutanan Sosial dalam program pembangunan daerah kabupaten/kota (Integrated areal Development/0 berbasis Perhutanan Sosial," pungkasnya.(MDG.01).
0 comments