Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.-- Kejaksaan Tinggi NTB terima Hearing/audensi Organisasi Masyarakat Kajian Dan Advokasi Sosial Serta Transparansi Anggaran (KASTA) NTB. Bertempat diruang Media Centre Kejaksaan Tinggi NTB. Kamis, 11 Agustus 2022 sekira pukul 10.30 Wita.
Pada audensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Efrien Saputera mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi NTB dan Kepala Seksi Penerangan Hukum didampingi oleh Kasi C Agung Raka.
Tampak hadir dari KASTA NTB sekitar 20 orang, tujuan audensi/hearing tersebut adalah untuk mempertanyakan laporan dari Kasta ke Kejaksaan Tinggi NTB tanggal 20 Juli 2022 terkait Pelaksanaan Kegiatan Proyek Darurat Bendana Banjir dan Tanah Longsor di Desa Batulayar Lombok Barat.
Anggota KASTA NTB mempertanyakan sudah sejauh mana laporan mereka tersebut ditindak lanjuti oleh pihak Kejaksaan Tinggi NTB dan meminta keseriusan pihak Kejaksaan Tinggi NTB dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
Pada kesempatan ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum mengatakan, jika laporan tersebut memang sudah diterima Kejaksaan Tinggi NTB dan saat ini sedang dilakukan telaan oleh bidang intelijen serta laporan dari rekan-rekan KASTA NTB menjadi autensi serta prioritas dari Kejaksaan Tinggi NTB untuk segera ditindaklanjuti.
"Saat ini masih menunggu petunjuk dari Kepala Kejaksaan Tinggi NTB untuk bisa segera dilakukan proses selanjutnya," ungkapan Efrien Saputera.
Sambungnya, kami dari Kejaksaan Tinggi NTB mengucapkan, apresiasi dan terima kasih atas dukungan dari rekan-rekan KASTA NTB kepada Kejaksaan Tinggi NTB dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsin kita.
"Dia berharap rekan-rekan KASTA NTB untuk tetap mengawal pembangunan di Propinsi NTB demi kepentingan masyarakat NTB," pungkas Efrien Saputera. (MDG.01).
0 comments