Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.-- Diskusi Publik yang diselenggarakan media Pusaranntb.com dengan tema " Kejoliman mafia Pupuk Bersubsidi, penyebab sengsaranya petani !, Keseriusan Penegakan hukum, faktor kunci memutus lingkaran konspirasi", bertempat di Kedai Merah Putih, kota Mataram. Sabtu, (6/8/22).
Kegiatan dihadiri sejumlah narasumber, sejumlah media online dan cetak, Para aktivitas Nusa Tenggara Barat.
Narasumber petama Islamudin, Para petani di Nusa Tenggara Barat selalu diperhadapkan dengan kelangkaan pupuk bersubsidi, terjadi penghadangan jalan oleh warga tani, sehingga warga dibenturkan dengan Pihak Penegak Hukum.
"Banyak para mafia pupuk yang bermain di dalam lingkaran kekuasaan dan tak mampu diberantas oleh Penegak hukum," ungkapan M. Islamudin berprofesi sebagai Jurnalistik ini.
Lebih lanjutnya, banyak sekali ditengah-tengah para pengecer menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan dalil untuk biaya transportasi, buruh dan lain-lain. Sedangkan Harga persak sesuai dengan HET Rp. 112.500 (Seratus Dua Belas Ribu Lima Ratus Rupiah).
"Fakta dilapangan pengecer menjual diatas HET, Rp.130, 150 - 200," tutur Islamudin menjabat sebagai Redaktur Media Lombok Post.com.
Sambung Islamudin, ada juga menjual Pupuk ilegal di luar agen resmi, muncul pertanyaan? dari mana mereka mendapatkan pupuk tersebut.
Menurut dia, adanya hal demikian karena lemahnya Pengawasan KPPP selaku pengawas pupuk bersubsidi.
"Komandan lapangan KPPP ini adalah Setda tiap daerah yang di NTB," jelas Pria Asal Bima berprofesi sebagai Jurnalistik.
Ditambahkannya, Pupuk adalah Bisnis yang cukup seksi, para oknum-oknum memiliki kepentingan untuk mencari keuntungan luar biasa bagi para mafia pupuk, hingga masyarakat tani diperhadapkan dengan kelangkaan pupuk.
"Para mafia pupuk bersubsidi sudah diperiksa Polda NTB dan dua orang dijadikan sebagai tersangka dan dia mengajak untuk sama-sama mengawal proses hukum oleh APH," pungkas Pria Bima dikenal dengan Humanis.
Sementara, Narasumber kedua, Al Mukmin Betika mengatakan, dalam diskusi ini pihak Kapolda NTB harus hadir sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas pertanian yang memiliki kewenangan dan KPPP sebagai pengawas dalam persoalan kelangkaan pupuk yang mencekik para masyarakat tani yang selalu terjadi setiap tahun.
"Kelangkaan pupuk ini bukan persoalan baru tetapi persoalan yang cukup lama yang belum bisa disembuhkan oleh pemerintah daerah, terutama di kabupaten Bima," ucap Al Mukmin disapa Akrab Bung AL.
Sambung Al Mukmi menjabat sebagai Ketua DPD GMNI NTB menegaskan, Mafia pupuk hampir disemua lini, baik ditingkatkan pengecer sampai ke pemimpin daerah di Nusa Tenggara Barat.
"Teman-teman Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif harus hadir dalam diskusi ini, pasalnya mereka memiliki kewenangan dan tupoksi masing-masing," tegas Ketua DPD GMNI NTB.
Menurut dia, kita yang hadir ini sama-sama keluhkan hal yang sama kerena kita rata-rata anak para petani dan kita kuliah dan bisa hadir pada malam ini hasil dari tani.
"Persolan ini, semua stekholder harus serius menangani dan berkerja secara aktif memberantas para mafia pupuk bermain di lingkaran kekuasaan," harapan Bung AL Pria kelahiran Bima. (MDG.01).
0 comments