Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Kamis,04 Agustus 2022 Dalam Rangka membantu memberikan pemahaman dan pembekalan Sumberdaya Manusia (SDM) bagi Aparatur Pemerintahan Desa Bajo Pulau agar dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik,benar dan sesuai dengan aturan aturan yang ada.Pemerintah Desa (Pemdes) Bajo Pulau Kecamatan Sape Kabupaten Bima.NTB Menggelar Kegiatan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa yaitu Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa melalui Dana Desa 40 % Tahap II Ta.2022.
Nampak terlihat Bertempat di Aula Kantor Desa Bajo Pulau yang dimulai sekitar Pukul 10:00 Wita Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas mulai digelar dengan Moderator acara Oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) Bajo Pulau " Arif Budiman.S.Pi
Narasumber Pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas ini yaitu Bapak Agus Hermawan.SE (Kasi Pemerintahan Kec.Sape) & Bapak Muhammad Ishaka.S.Sos ( Kasi Trantib Kec.Sape)
Kegiatan ini dihadiri juga Oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bhabintrantibun dan Pendamping Lokal Desa Bajo Pulau.
Sedangkan Peserta Pelatihan adalah Kepala Desa,Sekdes dan Seluruh Perangkat Desa termasuk Kepala kepala Dusun.
Kepala Desa Bajo Pulau (Mahmudin Caco) dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa sebagai Pemimpin dan Pelayan bagi Masyarakat Desa nya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Desa juga menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar besarnya atas kehadiran Bapak bapak Narasumber dan seluruh peserta Pelatihan Peningkatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat wawasan dan memantapkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta pembangunan Desa pada khususnya Desa Bajo Pulau agar kedepannya sasaran pembangunan lebih terarah, pengelolaan Dana Desa yang saat ini menjadi tanggung jawab akan berdampak positif terhadap pembangunan desa.
Kegiatan ini juga diharapkan bisa memberikan pemahaman para aparatur desa,oleh karena itu, output dari kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat desa yang mengikuti pelatihan dapat memahami tugas dan wewenang nya sehingga kegiatan pemerintahan desa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, guna mencapai kehidupan masyarakat yang lebih baik Ungkap Kades.
Pantauan awak Media Kedua Narasumber Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa sama sama menjelaskan secara detail tentang Tugas, Wewenang, kewajiban dan Tanggung Jawab Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dan juga menjelaskan Larangan larangan bagi kepala Desa dan Perangkat Desa sesuai dengan Perda Kab.Bima.
Kedua Narasumber berharap kepada seluruh peserta Pelatihan dalam hal ini Pemdes dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan Desa.termasuk kemampuan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi aparatur Pemerintah Desa dengan mengacu pada dasar hukum atau Undang Undang yang ada.
Alhamdulillah Kegiatan Berjalan dengan lancar dan sukses yang di akhiri dengan diskusi dan tanya jawab.(Arf/MDG.04).
0 comments