Soromandi. Media Dinamika Global. Id. - Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dan UPT Pertanian Kec.Soromandi kembali Bagikan Kartu Tani Hari Ini sekitar pukul 08.00 Wita bertempat di aula Kantornya. Pembagian Kartu Tani sekaligus Hadir Para Pengecer Pupuk Bersubsidi dari seluruh wilayah Desa se-Kecamatan Soromandi. Banyak pro kontra terhadap mekanisme Pencairan Pupuk terhadap Poktan di masing-masing Desa, Senin,11/09/2022 Dalam rapat ini pantauan langsung Media ini nampak hadir Kepala BPP dan Jajarannya,Kepala UPT Pertanian dan Jajarannya,PPL Pertanian Masing-masing Desa, juga hadir Para Ketua Kelompok Tani masing-masing Desa, para Pengecer Pupuk di masing-masing Desa serta stakeholder lainnya.
Meski dalam rapat tersebut banyak hal yang tidak terakomodir baik Ketua Poktan maupun Pengecer Pupuk terhadap usulan yang sifatnya sugestif demi terwujudnya Pembagian Pupuk yang adil dan makmur. Namun bisa di minimalisir dengan baik agar kemudian Para peserta dapat merasa puas dengan hasil yang diperolehnya.
Kendatipun demikian Kegiatan tersebut masing-masing Kepala BPP dan UPT Pertanian Kec.Soromandi dalam sambutannya menegaskan bahwa Pembagian Kartu Tani ini di dasari oleh adanya usulan dari masing-masing Ketua Kelompok Tani yang kemudian di Update oleh PPL terpadu sehingga melahirkan Kartu Tani tentunya.
Demikian juga terkait dengan Pengecer Pupuk yang saat ini sering kami dapat laporan dari Masyarakat bahwa sesungguhnya persoalan Pupuk ini bukanlah persoalan biasa tetapi lebih pada bagaimana Nasib daripada Petani di masing-masing Desa yang ada di Kecamatan Soromandi. Tuturnya
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Desa Sai Arif Rahman S.PD pada Kesempatan itu menyampaikan bahwa selaku Ketua Kelompok Tani mempertegas tanpa ada intervensi dari pihak mana pun kepada Kepala BPP Kec. Soromandi dan UPT Pertanian Kec.Soromandi jangan memberikan celah kepada pengecer untuk membagikan pupuk di luar mekanisme dalam arti memberikan perorangan tanpa ada Nama dalam kelompok tersebut Karena itu akan melahirkan keributan. Tegasnya
Lebih lanjut Bang Arif Sapaan Akrapnya menceritakan bahwa kemarin ada rapat sosialisasi di Kantor Desa Sai sesuai dengan Permen No.10 tahun 2022 tentang pupuk bersubsidi. Ketika kedapatan pembagian pupuk bersubsidi tidak sesuai dengan jalur dan mekanismenya, maka akan di kenai sangsi.
Kemudian harus membagikan pupuk di tiap-tiap Ketua Kelompok supaya Pupuk bisa merata dengan baik. Pungkasnya
Sementara pantauan Langsung Media ini nampak Suasana cukup Alot,meski banyak Dinamika yang terjadi namun bisa di minimalisir oleh semua Komponen.(Arif MDG).
0 comments