Dompu, Media Dinamika Global.Id._ Nahas, menimpa 1 (Satu) unit mobil pick up bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas LPG mengalami kebakaran hebat hingga menewaskan pasangan suami istri, di Jalan Lintas Kempo-Calabai tepatnya di tanjakan curam Mbari Rihu, Desa Songgajah, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, NTB, Jum'at (30/9/2022) sekira pukul 05.30 Wita.
Pasangan suami istri tersebut diketahui bernama Abdurrahman M. Saleh (45), PNS di Dinas Perhubungan Dompu, (Supir Pickup), Jubaidah (43) alamat Dusun Transad, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, NTB.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi menyebutkan, mobil pick up tersebut melaju dari arah timur ke barat dengan membawa muatan berupa belasan tabung LPG dan beberapa Jerigen BBM jenis solar dan Bensin tepatnya jalan Mbari Rihu.
Kemudian, pada tikungan ke dua, tiba-tiba rem mengalami blong menyebabkan mobil pick up melaju cepat langsung jatuh ke dalam jurang sedalam sekira 100 meter hingga menyebabkan mobil terbakar, sebagian BBM jenis solar dan Bensin ikut meledak dan terbakar, serta tabung gas LPG juga sebagian meledak seketika.
Akibatnya, kedua korban tersebut mengalami luka bakar mengenaskan disebabkan panggangan api di dalam mobil yang dikendarainya dan tak bisa menyelamatkan diri hingga tewas di tempat kejadian.
Sementara itu, Kapolsek Kempo, Iptu Zuharis dalam keterangannya menyebutkan bahwa kedua korban memang biasa sehari berjualan BBM eceran di wilayah kecamatan Pekat, Kempo, dan Manggelewa dengan menggunakan Pick Up.
"lambatnya evakuasi korban atau mayat tersebut karena mobil tersebut masih dalam keadaan terbakar yang mana muatan tabung gas dan BBM jenis solar dan Bensin masih bersama korban di TKP.
Sehingga, lanjut Kapolsek, anggota Polsek Kempo dan masyarakat tidak berani mendekati TKP sampai sekira 40 menit kemudian korban berhasil dievakuasi setelah api padam.
Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa kedua korban meninggalkan 4 orang anak masing-masing 3 (tiga) perempuan dan 1 laki-laki, sementara anak terakhir korban perempuan berusia sekitar 2 tahun.
Kapolsek menambahkan, atas kejadian tersebut, keluarga korban masing-masing. Ruslan (64) dan Juraidah (47) menyampaikan sikap bahwa seluruh keluarga korban menerima dengan ikhlas dengan kecelakaan tersebut.
"Terhadap Almarhum dan Almarhumah insyaAllah akan dimakamkan usai shalat Jum'at di Taman Pemakaman Umum Dusun Permata Hijau, Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu," tutup Kapolsek. (MDG.01).
0 comments