Donggo Bima. Media Dinamika Global.Id. Etnis Donggo datangi Kapolres Dompu guna meminta keadailan sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku terkait kasus yang menimpa Briptu MAR. Kamis, 15/9/22.
Tujuan Etnis Donggo hadir untuk konfirmasih mengenai kasus Briptu MAR, yang diduga memiliki barang Narkoba jenis shabu, sehingga dia di kriminalisasi atas kepemilikan itu, berujung dilakukan penahanan oleh pihak Kepolisian, yang sebenarnya dia telah dijebak.
Salah satu perwakilan Etnis Donggo melalui momentum ini, minta pihak Kapolres Dompu menindaklanjuti kasus yang memenjarakan Briptu MAR secara Normatif, dan jika dia masih ditahan maka Etnis Donggo menganggap pihak Kepolisian telah melakukan tindakan diluar dari pada hukum.
Selain ingin memperjelas siapa pelaku yang atau dalang dari semua ini, Etnis donggo meminta pihak Kepolisian agar Briptu MAR harus dikeluarkan di tahanan hari ini juga, agar masalahnya cepat selesai. Ungkapnya.
Ia juga dengan tegas mengatakan, Kalau pihak Kepolisian tidak mengindahkan permintaan kami Etnis Donggo hari ini, maka kami akan membuka ruang aksi Demonstrasi besar-besaran di Kabupaten Dompu.
Aksi itu sebagai upaya protes kami atas ketidak sigapan pihak Kepolisian menangkap Delia lubis sebagai bandar besar di Kota Bima dan Kabupaten Bima yang menjebak MAR itu. Tegasnya.
Kehadiran Etnis Donggo di Kapolres Dompu diwarnai dengan kekecewaan, pasalnya, kehadirannya di ruang Kasat Intelkam Dompu tidak ada Kapolres, alasannya lagi di mataram.
Maka Etnis Donggo atau Donggo pada umumnya meminta ke pihak Kapolres, apapun yang terjadi harus menemui Etnis Donggo, supaya kasus MAR transparan di mata publik, Delia Lubis harus ditangkap dan diadili seadil-adilnya sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. (MDG 003)
0 comments