Bima NTB. Media Dinamika Global.Id. -Jum'at 23/9/22. Pemdes Doridungga melakukan klarifikasi bersama Aliansi Pemuda Peduli Desa, di Aula Kantor Desa Doridungga Kec. Donggo Kab. Bima yang dimulai sejak pukul 09.00 wita. dihadiri oleh Kepala Desa Doridungga Jubaid S.Pd, Sekdes. Saharudin, S.Pd Camat. Ardavis,S.STP, Sekwil, Camat Najamudin S.os, Hanafi, S.Sos Sekcam, Mawardin, S.Pd, Ketua BPD Wahidin, S.Pd Anggota BPD, dan seluruh Kepala Dusun Doridungga beserta sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Desa dan tokoh Masyarakat.
Dalam Agenda tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Doridungga Jubaid S.Pd, Sekdes. Saharudin, S.Pd Camat. Ardavis,S.STP, Sekwil, Camat Najamudin S.os, Hanafi, S.Sos Sekcam, Mawardin, S.Pd, Ketua BPD Wahidin, S.Pd Anggota BPD, dan seluruh Kepala Dusun Doridungga beserta sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Desa dan tokoh Masyarakat.
Jubaid, S.Pd. mengklarifikasi terkait dengan pengalihan sementara dengan status pinjam pake Dana BLT DD yang dilakukan oleh pemdes Doridungga. Pengalihan pinjam pake tersebut dilakukan setelalah adanya Musyawarah internal Pemdes, beserta ketua dan Anggota BPD untuk menunda pencariran BLT DD Tahap Ill sampai pertengahan bulan september.
Mengingat adanya kegiatan yang ditetapkan oleh kedinasan secara terstruktural yang harus dijalankan oleh Pemdes diantaranya kegiatan Lomba Posyandu dan kegiatan STQ tingkat Kecamatan yang sudah terlaksana pada Bulan Agustus lalu. Namun dalam ini juga Pemdes mengucapkan permohonan maaf atas kelalaiannya dan berusaha membenahi kinerjanya untuk kedepan. Ucapnya
Hal senada juga di sampaikan oleh Saharudin, S.Pd, kegiatan STQ Tingkat kecamatan dalam hal ini, Desa Doridungga ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggara kegiatan tersebut harus dilaksanakan walaupun kegiatan STQ tingkat Kecamatan tidak termasuk dalam perdes tahun anggaran 2022 sehingga membuat Pemdes kebigungan terkait Dana penyelenggara kegiatan tersebut.
Dan kebetulan momennya juga pas bersamaan dengan Penarikan BLT DD Tahap III sehingga Pemdes mempertimbangkan penundaan pencairan BLT DD tersebut sampai sebelum akhir Bulan September dan pengalihan tersebut dilaksanakan setelah adanya Musyawarah bersama antara Pemdes, Ketua BPD dan KPM.
Lanjut Saharudin juga menyampaikan permohonan maaf terhadap masyarakat terkait dengan adanya penudaan pencairan BLT DD Tahap III Tahun 2022 tersebut dan sekaligus menekankan bahwa tidak ada niat pemdes untuk menyelewengkan dana tersebut karena pengalihan sementara itu bersifatnya pinjam pake. Tutupnya.(Imam7690MDG)
0 comments