Bima, Media Dinamika Global._ Sebelumnya diberitakan terkait sumur bor yang berlokasi di sekitar area pembangunan relokasi rumah dampak banjir di Desa Tambe, Kecamatan Bolo ditulis polemik berakhir. Saat itu, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bima, Taufik ST menyetujui keinginan para petani So Mbadu Desa Rasabou.
Kesepakatan itu setelah kedua pihak mereview kembali pembicaraan awal penempatan sumur bor di wilayah Desa Rasabou.
Diantara point yang disampaikan oleh perwakilan petani melalui Pemerintah Desa (Pemdes), BPD dan kelompok masyarakat. Bahwa pemanfaatan air sumur bor disamping untuk kebutuhan di perumahan relokasi banjir, juga dimanfaatkan untuk irigasi pertanian di Desa Rasabou. Termasuk ganti rugi kepada pemilik lahan di lokasi sumur bor.
Sesuai kesepakatan awal, air sumur bor ini juga dimanfaatkan untuk irigasi pertanian di sekitar. Kemudian lahan yang dipakai sumur bor secepatnya kita ganti rugi.
Selain itu, di surat kesepakatan juga tercantum akan digelontorkan anggaran untuk pembuatan saluran irigasi.
Semua kesepakatan itu hanya pembayaran lahan warga yang dijadikan tempat pembangunan sumur bor yang diselesaikan. Sedangkan kesepakatan lain seperti pembuatan lahan irigasi belum ada realisasi, padahal petani memberikan ijin karena janji ada anggaran untuk saluran irigasi.
Terkiat hal itu, salah satu petani Hai Abdullah menuding Kadis Perkim Kabupaten Bima ingkar janji dan tidak punya hati kepada petani.
"Kita berikan ijin pembangunan sumur bor karena harapan supaya dibuatkan saluran irigasi untuk airi lahan pertanian," ucapnya.
Wakil BPD Desa Rasabou, M Khardi mengatakan, Kadis Perkim Kabupaten Bima harus merealisasikan janjinya. Bahkan janji itu dibuatkan pernyataan sekaligus ditandatangani secara bersama dengan melibatkan semua petani di sekitar pembangunan sumur bor.
"Kadis Perkim Kabupaten Bima tolong bantu petani. Yakni alokasikan anggaran untuk bikin saluran irigasi," pintanya.
Sekretaris BPD Desa, Rasabou, Faisal mengungkapkan, Kepala Dinas Perkim jangan memberi harapan palsu kepada petani. Mestinya membantu petani soal saluran irigasi sebagai balas jasa.
“Petani sudah kasih lahan untuk pembangunan sumur bor. Dengan harapan dapat dipergunakan untuk mengairi lahan pertanian,” ucapnya.
Ditegaskannya, jika dalam waktu pihak Dinas Perkim tidak merealisasikan apa yang dijanjikannya. Maka jangan heran akan ada pergerakan menuntut realisasi pembuatan saluran irigasi,” ancamnya. (Surya Ghempar).
0 comments