Tim Puma Polres Bima Grebek Judi Sabung Ayam dan Musnahkannya Di Desa Tanggabaru


Bima NTB.  Media Dinamika Global. Id. -Upaya Kepolisian Resor Bima Polda NTB dalam memberantas penyakit Masyarakat atau perjudian terus dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari ulah para pelaku perjudian (Sabung Ayam).

Terbukti pada Minggu 04/09/22 sekira pukul 15.30. Wita kemarin Tim Puma Polres Bima melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Tangga Baru  Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Masdidin SH membenarkan adanya penggerebekan aksi judi sabung ayam di Desa Tangga baru dan membakar alat peraga judi tersebut di tempat.

Penggerebekan itu berawal  Team Puma di Bawah Kendali Kanit Pidum IPDA Nur Rosijun Al Fajri,S T.RK. dan Katim puma Aiptu Gatot Wahyudin SH Mendapatkan Informasi terkait ada nya Judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat di Desa setempat.

Menindaklanjuti Informasi tersebut langsung bergegas mendatangi TKP Ujar Kasatreskrim.

Lanjutnya, sekira pukul 15.30 wita team tiba di lokasi serta melakukan penggerebekan dan pembubaran terhadap para penjudi dan berhasil mengamankan 1 ekor ayam. Kemudian team puma melakukan pemusnahan terhadap gelanggang serta karpet yang di gunakan sebagai alat perjudian tersebut.

Setelah itu Katim puma memberikan himbauan terhadap penjual yamg ada di lokasi judi sabung ayam untuk tidak lagi berjualan di lokasi yang dijadikan arena judi sabung Ayam.

Tidak hanya Tim puma juga memberikan pemahaman terhadap tokoh pemuda kira nya untuk tidak menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat perjudian, pasalnya pihak kepolisian tetap akan menindak tegas pelaku penjudi bila ke depan nya tertangkap terangnya.

Sementara itu Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, menegaskan pihaknya akan terus memberantas perjudian dalam bentuk apapun yang mengganggu Situasi Kantibmas di hukum polres Bima.

Penggerebekan tesebut berjalan lancar dan situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Monta dalam keadaan aman.(***)

Load disqus comments

0 comments