Bima NTB. Media Dinamika Global.Id. Mengantisipasi potensi munculnya Konfik sosial, digelar Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial Kemasyarakatan Kabupaten Bima tahun 2022. Rakor berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bima. Selasa, (06/09/22).
Rapat Koordinasi yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Bima tersebut dihadiri oleh Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri, SE. selaku pimpinan rapat, Dandim 1608/Bima Letkol Inf. M. Zia Ulhaq, S.Sos, Kepala Kejaksaan Negeri Bima Andhie Fajar Arianto, Kapolres Bima Heru Sasongko, SIK, Kapolres Bima Kota Rohadi, SIK, Danyon Brimob C Pelopor AKBP Zulkarnain, Kepala Pengadilan Negeri Bima, Wakil Bupati Bima M. Nor Dahlan dan Kakesbangpol Kab Bima.
"Rakor penting untuk memastikan kesiap siagaan pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menghadapi setiap potensi terjadinya konflik. Pada saat yang sama juga menjadi wahana untuk melakukan evaluasi masalah yang muncul di masing-masing wilayah untuk diselesaikan,” kata Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE saat memimpin rapat koordinasi Penanganan Konflik tersebut.
Lanjut kata Bupati, perlu dipahami bahwa penanganan konflik adalah tanggung jawab bersama. Karena itu tidak boleh saling menyalahkan, tetapi memastikan kesiapan agar masing-masing wilayah dalam situasi yang kondusif," Ungkapnya.
"Karena itu, peran TNI dan POLRI amat penting dalam ikut membantu memberikan pencerahan dan pemahaman dalam setiap munculnya aksi yang dilakukan elemen masyarakat,” terang Bupati.
Pada kesempatan yang sama, Dandim 1608/Bima Letkol Inf. M. Zia Ulhaq, S.Sos menekankan pentingnya kesamaan persepsi sebagai sebuah tim, tidak boleh saling menyalahkan, tapi harus bekerjasama dalam penanganan masalah yang terjadi dalam masyarakat.
Kapolsek dan Danramil harus kompak, demikian halnya Bhabinkabtibmas dan Babinsa, ini penting agar tujuan menciptakan Kamtibmas tercapai," jelas Putra asli Bima itu.
Ditambahkan Dandim, konflik sosial di Bima umumnya perkelahian antar kampung yang sebagaian besar dipicu oleh minuman keras dan selanjutnya bertindak anarkis. Jadi, miras ini yang harus lebih dahulu diberantas dan semua memiliki peran untuk mencegah sehingga tidak ada tindakan lanjutan yang terjadi serta akan mengurangi konflik.
“Jika ditemukan Miras, tangkap, ambil dan musnahkan agar tidak menimbulkan keresahan. Disamping itu, peran tokoh masyarakat, alim ulama dan orang tua sangat penting dalam mengingatkan dan menjaga keluarga masing-masing,” tegas Dandim dua Melati tersebut.
Senada dengan Dandim, Kapolres Bima Kabupaten dan Bima Kota tersebut juga mengatakan, ujung tombak penyelesaian konflik sosial adalah aparat yang bertugas di tingkat Desa. Sebagai anggota Polri, Bhabinkamtibmas jangan menunggu munculnya masalah, peran aparat penting memberikan pemahaman dan mencairkan suasana, agar tidak berkembang dan menimbulkan konflik yang menganggu stabilitas.
"Artinya, kerja sama antara semua pihak mutlak diperlukan dalam memberikan pembinaan kepada seluruh elemen masyarakat,” Tutupnya. (MDG 002)
0 comments