Walikota Bima Pimpin Rakor Vaksin Ternak Pencegahan PMK


Kota Bima. Media Dinamika Global.Id.  Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE Pimpin Rapat Koordinasi terkait Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak di Kota Bima, Kamis, (15/09/22).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bima.

Walikota Bima dalam arahannya menyampaikan apresiasi yang tinggi pada dinas Pertanian dan Peternakan yang sampai hari ini telah melakukan suntikan vaksin pada ternak sebanyak 7 Ribu Dosis dari target sebanyak 20 ribu dosis.

"Insya Allah dari target yang kita inginkan sebanyak 20 Ribu dosis vaksin akan tercapai," imbuhnya.

"Kita inginkan langkah dan gerak cepat petugas dari tenaga kesehatan hewan mendeteksi sejak dini hewan-hewan yang memiliki gejala Penyakit Mulut dan Kuku, sehingga penanganan suntikan vaksin cepat pula ditangani," ujar Walikota.

Kemudian H. Muhammad Lutfi, SE berharap para camat, lurah dan masyarakat pemilik ternak untuk pro aktif mensukseskan pemberian suntikan dosis vaksin pada ternaknya, juga para lurah diharapkan segera lakukan sosialisasi pada masyarakat pemilik ternak. Tutupnya.

Kepala Dinas Pertanian H. Sulistiyanto, S.Pt menyampaikan, target pihaknya 600 dosis per hari.

"alhamdulillah kita sudah terima dosis sebanyak 13 ribu dosis dari Provinsi, target kita selama dua pekan kedepan jumlah ternak sudah tersuntik 40 ribu dosis". Katanya.

Ia berharap masyarakat yang memiliki ternak agar bekerja sama untuk menyiapkan ternaknya disuntik vaksin.

"Yang terpenting ada ternak, ada pemilik ternaknya, tenaga keswan kami yang selalu siap bekerja," tutupnya.

Merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, salah satunya di Wilayah NTB (Pulau Lombok) dan saat ini sudah menyebar ke Pulau Sumbawa.

Saat ini Kota Bima masih berstatus Zona Hijau dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak. (MDG 002)

Load disqus comments

0 comments