Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.Id. Beberapa minggu ini masyarakat Desa Waro dan Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima mengeluhkan adanya potongan uang 4 Juta sampai 5 Juta oleh pihak Bank BRI unit Oi Roko di Desa Tangga. Selasa, (11/10/22).
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu nasabah komersial berinisial M dan RD warga Desa Waro dan Desa Sondo Kecamatan Monta.
Berikut diungkapkan, potongan dinilai sangat merugikan nasabah, Sebab potongan kemungkinan tidak akan dikembalikan oleh pihak Bank dan tidak ada kejelasan yang diberikan.
"Uang yang harus kita terima seharusnya 40 Juta malah kita terima 35 Juta dan proses pencairan di lakukan 2 Tahap". Jelas M.
Lebih lanjut M menjelaskan, Tindakan ini sudah berjalan lama, namun sebelumnya tidak sebanyak tahun ini, dulu hanya uang Asuransi kisaran ratusan Ribu namun tahun ini pihak Bank mematok 4 sampai 5 Juta Tanpa penjelasan.
Berikutnya, Hal senada yang disampaikan oleh nasabah warga Desa Sondo, yang membenarkan terakait adanya potongan yang dilakukan oleh pihak Bank BRI, " memang benar adanya yang di potong 4 Juta Lebih". Ungkap RD.
Jelas RD lebih lanjut, alasan pemotongan itu belum di ketahui dan katanya pihak Bank kemarin akan dikembalikan dan sudah di laporkan di pusat, dan alasan lain yang diungkap oleh nasabah terungakap selain potongan uang tersebut, proses yang sangat lama dan ribet sesuai info memerlukan biaya yang banyak baru uang tersebut bisa keluar kembali. Ungkapnya.
Tahun ini beda dengan tahun sebelumnya, dulu mudah dan cepat namun tahun ini sangat lama prosesnya, apakah uang yang di potong itu siapa menanggung bunganya? tanya usai wawancara.
Di tempat yang berbeda, Kepala Bank BRI Yayan Dwi Saputra Yunit Oi Roko yang dikonfirmasi oleh wartawan pada Selasa membenarkan adanya uang asuransi yang di ambil, hal tersebut bukan potong tapi asuransi kematian.
"Seluruh nasabah sudah saya beri penjelasan pada saat pencairan anggaran, termasuk masalah uang asuransi. Sekali lagi itu bukan potongan melainkan uang asuransi". jelasnya.
Lebih lanjut pihak Bank menjelaskan, Hal itu karena terjadi penurunan Bunga dan pihaknya sudah mengajukan di pusat mengapa bisa terjadi fariasi terkait asuransinya.
"Berdoa ajalah moga masalah ini cepat selesai, saya juga malu terhadap nasabah. Inikan bicara sistim, bukan berdasarkan kemauan kita tapi kebijakan Pusat". Paparnya melalui Media.
Terkait apakah ada dasar hukum kaitan dengan Fariasi Biaya asuransi tersebut?, Pria Kelahiran Sumbawa tersebut mengatakan, iya ada, dan kami berdasarkan Petunjuk tehnik. Ungkapnya. (MDG 002).
0 comments