Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Kamis 20 Oktober 2022 mulai pukul 10:00 Wita Bertempat Di Balai Desa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Sangia Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB menggelar salah satu tahapan proses awal perencanaan pembangunan Desa yaitu Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDESA) Tahun 2023 yang diawali dengan Pembentukan Tim Penyusun RKPDesa.
Nampak terlihat turut hadir pada kesempatan ini Kepala Desa beserta perangkat Desa,Ketua BPD dan Anggota, Kadus,Ketua RT dan RW,Pendamping Desa Kecamatan Sape (Subhan,S.Pdi), Pendamping Lokal Desa (Arif Rahmadin.S.Pd) Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat,Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda Desa Sangia.
Berdasarkan Absensi bahwa jumlah Peserta Musdes RKPDesa hari ini sebanyak 37 orang yang terdiri dari 32 Laki -laki dan 5 orang perempuan.
Pengantar Ketua BPD Sangia |
Ketua BPD Sangia (M.Nadir) Dalam sambutan menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya kepada pemerintah desa Sangia yang telah memfasilitasi Pelaksanaan Musyawarah Desa pada hari ini terutama Fasilitasi tempat.
Musyawarah Desa Pada Hari ini dalam rangka pemerintah Desa dan BPD menindaklanjuti surat dari DPMDESA Kab.Bima yang masuk di Desa pada tanggal 25 Agustus 2022 Tentang Penyusunan RKPDesa Tahun 2023.
Penyusunan RKPDesa Merupakan Kegiatan Rutin Tiap tahun yang wajib dan harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa setiap tahunnya melalui Tim Penyusun RKPDesa yang telah terbentuk.
Setelah Tim Penyusun RKPDesa hari ini terbentuk dan Di SK kan oleh Kepala Desa Tim akan melakukan pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan desa terutama program kegiatan yang masuk ke Desa,selain itu TIM penyusun RKPDesa juga akan melakukan pencermatan ulang Dokumen RPJMDESA.ungkap Ketua BPD
Sambutan Kepala Desa Sangia (Syafruddin) |
Kepala Desa Juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada undangan dan seluruh masyarakat yang sudah berkesempatan hadir di Balai desa untuk membahas tentang Proses Perencanaan Desa tahun 2023.
Setelah Tim Penyusun RKPDESA nanti bekerja menyusun Rancangan RKPDesa dan DU RKPDESA tim akan melaporkan kepada kepala Desa kemudian Pemerintah Desa akan melaksanakan Musrenbangdesa untuk menetapkan skala prioritas program atau kegiatan yang akan dikerjakan pada tahun 2023.
Pendamping Desa Kecamatan Sape dan PLD Sangia juga ikut menjelaskan tentang Tahapan Proses Perencanaan Pembangunan Desa dan Juga menjelaskan tentang Dasar hukum Penyusunan RKPDesa yaitu Permendagri 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Permendesa No.21 Tahun 2020 Tentang Pedoman umum pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Selain itu juga Pendamping Desa juga melakukan sosialisasi dan menjelaskan tentang Permendesa No.8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk Tahun 2023 terutama mengenai BLT, Porsentase Penggunaan BLT Dari Dana Desa dan juga tentang Kriteria bagi KPM BLT DD Tahun 2023 nanti. Ungkap Subhan..
Pantauan awak media berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat Jumlah Tim Penyusun RKPDesa 2023 yang terbentuk sebanyak 7 orang Tim dengan Pembina dijabat langsung oleh Kepala Desa.
Setelah acara Musdes Penyusunan RKPDesa 2023 hari ini Pemerintah Desa Sangia berencana akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDESA) pada awal November tahun 2022 ini.
Acara Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKPDesa hari ini berjalan dengan lancar tertib dan sukses.(Arf Sp/MDG.04)
0 comments