Foto : Dam Botokape yang Ambruk Berlokasi di Desa Timu, kecamatan Bolo. |
Bima, Media Dinamika Global.Id__ Proyek rehabilitasi jaringan irigasi (DAM) Bontokape yang berlokasi di Desa Timu Kecamatan Bolo Bima NTB kembali menuai sorotan, setelah sebelumnya sempat bermasalah karena proses pekerjaan yang diduga tidak sesuai bestek.
Mega proyek yang bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat (PTPP), Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 3,4 M, itu kini tak sempat dinikmati para petani setempat karena sudah ambruk.
Diketahui, proyek itu dikerjakan oleh PT Graha Bima Kontruksi sejak akhir Mei hingga Oktober 2021 lalu. Sayangnya, proyek yang memakan anggaran bernilai fantastik tersebut tidak dapat digunakan karena kondisinya sudah rusak.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, bahwa DAM tersebut ambruk tak lama setelah proyek selesai dikerjakan (Lima bulan pasca finishing).
Beberapa warga tani setempat, pada media ini juga membenarkan bahwa lantai panahan tanggul DAM itu sudah ambruk pasca diterjang banjir beberapa waktu lalu. Namun, fenomena alam tidak bisa dijadikan faktor utama ambruknya bangunan tersebut. Tentu ada faktor lain, misalnya kualitas bahan material dan lain sebagainya.
"Baru diterjang banjir tahun lalu, bangunannya sudah ambruk. Padahal kalau dibandingkan dengan anggaran yang digelontorkan bernilai milyaran itu, harusnya bisa bertahan lama. Artinya ada kelemahan dalam konstuksinya dan jangan beralasan ini karena fenomena alam," tutur salah satu petani yang enggan disebutkan namanya, Selasa, (12/10/22).
Begitu pun disampaikan warga lain, Egy. Ia juga tak habis pikir, proyek dengan anggaran milyaran dengan mudahnya ambruk. Hal ini tentu saja memunculkan spekulasi negatif dari masyarakat.
"Terlepas soal banjir. Jika bangunannya dibangunan dengan bahan yang berkualitas dan pekerja yang profesional, bisa dipastikan akan awet. Ini baru sekali diterjang banjir 2021 lalu langsung ambruk," sesalnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta baik itu pelaksana maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar bertanggungjawab atas pembangunan proyek tersebut. Karena dinilai merugikan para petani.
"PKK dan pelaksana tidak boleh lari dari tanggung jawab. Karena ini merugikan petani. Apalagi, ambruknya tahun lalu yang masih dalam tahap pemeliharaan," pungkas Egy.
Terpisah, Edy selaku PPK Dinas PU Kabupaten Bima, tak membantah bahwa DAM yang dibangun tahun lalu itu kondisinya kini sudah ambruk. Kendati demikian, pihaknya mengaku tetap mengejar pihak pelaksana untuk menyelesaikan tanggungjawabnya.
"Kita sudah terima laporannya pasca DAM ambruk. Bahkan kita sudah layangkan surat pada PT Graha Bima Kontruksi untuk memperbaiki masalah itu. Namun entah kenapa sampai saat ini juga belum diselesaikan," kata Edy, saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/22).
"Pastinya dalam hal ini, kita dari Pemerintah tidak akan mungkin merugikan masyarakat. Beberapa upaya telah dilakukan. Termaksud mendesak pihak pelaksana menyelesaikan tanggungjawabnya baik tersurat maupun tersirat," ucap Edy.
Sementara itu, pihak PT Graha Bima Kontruksi Mansyur mengakui kerusakan yang dimaksud dan akan segera memperbaikinya paling telat awal bulan Movember 2022 ini.
"Kita akan perbaikinya paling telat awal November 2022. Kebetulan saat ini, bahan materialnya (Besi) sebagiannya sudah ada," singkat Mansyur. (MDG.Red).
0 comments