Mataram, Media Dinamika Global.Id.__ Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan Himpunan Mahasiswa Islam Badan Koordinasi Bali dan Nusa Tengga (Kabid PTKP HMI Badko Bali Nusra) Deni Wijaya Harmono mendesak pimpinan DPRD provinsi NTB agar segera melayangkan somasi dan melaporkan Bakal Calon Anggota DPR RI Fihiruddi atas dugaan menyebarkan berita hoax.
Dugaan berita hoax yang dimaksud adalah melontarkan pernyataan terkait dengan adanya tiga oknum anggota DPRD NTB yang diciduk oleh aparat saat melakukan kunjungan kerja di Jakarta baru-baru ini hingga viral di berbagai jagad maya.
Menurut Deni Wijaya, hingga saat ini sikap pimpinan DPRD NTB acuh terhadap dugaan penghinaan terhadap lembaga wakil rakyat tersebut.
"Oleh karena itu, kami mendesak pimpinan DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda untuk segera melakukan langkah hukum melaporkan saudara Fihiruddin Bakal Calon Anggota DPR RI dari Partai Demokrat itu ke polisi atas dugaan penghinaan terhadap lembaga terhirmat yang dipimpinannya itu ibu ketua," desak Deni melalui Via WhatsAppnya. Sabtu, 15 Oktober 2022.
Menurut Direktur Gerakan Muda Nusa Tenggara Barat (Garuda_
-NTB) ini, dugaan penghinaan tersebut sangat meresahkan masyarakat dan sangat viral di berbagai platform media sosial serta menjadi buah bibir masyarakat NTB hingga nasional.
"Hal ini hasil investagasi kami di lapangan bahwa masyarakat resah atas polemik yang dibuat oleh oknum Bacaleg DPR RI tersebut dan belum ada bukti dugaan tiga oknum anggota dewan diciduk memakai narkoba saat kunker di Jakarta," terang Deni Wijaya.
"Sekali lagi kami menegaskan kepada pimpinan DPRD provinsi NTB agar segera buat laporan atas dugaan pemberitaan bohong yang dilakukan oleh saudara Fihir yang menyebabkan polemik dan keresahan masyarakat NTB ini," desaknya.
Jika aspirasinya tidak direspon dengan cepat, maka HMI Badko menduga kuat pimpinan DPRD NTB diduga terlibat dalam menyembunyikan tiga oknum anggota tersebut.
"Apabila pimpinan DPRD Provinsi NTB tidak berani dan memberikan sikap terhadap adanya dugaan berita hoax, maka kami patut menduga pimpinan DPRD Provinsi NTB terlibat dalam urusan dugaan narkoba tersebut," duganya.
Khusus untuk Fihir katanya, untuk segera membuka tabir dugaan tiga oknum anggota DPRD yang yang diciduk tersebut.
"Kami juga desak kepada saudara Fihir untuk membuka tiga nama oknum anggota dewan itu untuk dibuka ke publik untuk menjaga nama baik lembaga wakil rakyat kita. Jika tidak berani, maka saya anggap saudara adalah pecundang dan hanya cari sensasi saja," tutupnya.
Sementara, Ketua DPRD Provinsi Hj. Baiq Isvie Rupaeda NTB dan Fihiruddi belum memberikan tanggapan atau komentar saat dikonfirmasi Awak media ini melalui Via WhatsAppnya. Sabtu, (15/10). Hingga berita dipublikasikan. (MDG.01).
0 comments