Dituding Tidak Cairkan Dana PIP Tahun 2021, Kepala SMA Negeri 1 Woha, Klarifikasi


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.Id. Tudingan miring terhadap Kepala SMA Negeri 1 Kecamatan Woha Kabupaten Bima akhir-akhir ini terus digaungkan dan menjadi bahan perbincangan hangat dikalangan masyarakat, terkhusus para Wartawan di Kabupaten Bima. Rabu. (19/10/22).

Dugaan korupsi Dana PIP yang ditudingkan kepada Kepala SMA Negeri 1 Woha ini, muncul setelah salah beberapa orang tua siswa menyampaikan bahwa anaknya tidak pernah menerima dana PIP sejak tahun 2021, sehingga diduga Dana PIP tersebut telah digelapkan oleh kepala sekolah, beserta jajarannya.

Menyikapi tudingan itu, Kepala SMA Negeri 1 Woha Khairul Zuhdy, S.Pd dengan didampingi oleh Ketua PIP dan beberapa Dewan Guru melakukan jumpa pers, di Aula Sekolah setempat, dengan dihadiri oleh lebih dari 20 gabungan Wartawan dan LSM

Kepala SMA Negeri 1 Woha pada jumpa pers, menjelaskan, sesuai dengan data dan laporan kami yang ada di website SMA Negeri 1 Woha, Dana PIP 2021 itu, semua sudah kami salurkan.

Dan kaitannya dengan PIP ini adalah anggaran yang diperoleh oleh siswa dari Pemerintah Pusat melalui alur-alurnya, seperti Siswa yang memiliki KIP PKH, dan KIP Non PKH atau KIS, sehingga KIS ini tidak masuk dalam Kategori anak yang mendapatkan PIP, jadi ada dua Kategori, dan anak-anak ini seutuhnya diajukan oleh Sekolah, Pungkasnya.

Dalam lanjutannya, ia menjelaskan, yang mengajukan pada tahun 2021 bukan saya tapi Kepala Sekolah pada saat itu Pak Nor, sehingga saya masuk saya melanjutkan apa yang di ajukan oleh beliau, dan sekolah hanya mengajukan PIP, dan yang menentukan siapa yang menerima atau tidak adalah Pusat, seperti yang tertera di Website.

Total siswa SMA Negeri 1 Woha 1,215 orang yang kami usulkan untuk data PIP 808 orang, dan yang di SK kan oleh Pusat sebanyak 5 anak tahun 2022, dan sekolah tidak punya kewenangan untuk mengatur SK, tapi Pusat, maka melalui SK itulah yang menentukan siapa seluruh Indonesia yang berhak atau tidak untuk menerima PIP.

Terkait temuan PIP 2021 seperti yang diisukan sebanyak 500 anak, itu tidak benar, akan tetapi pada 2021 sebanyak 239 anak yang tidak terima, dan itu statusnya sudah dikembalikan ke Kas Negara, bukan sekolah, dan itu bukan kata saya tapi berdasarkan data yang ada di Website. Tegasnya.

Tak sampai disitu, dalam penyampaiannya, terkait dengan PIP 2021 yang dikembalikan ke Kas Negara, kami juga sempat mengajukan pertanyaan ke pusat, kenapa Dana PIP ini dikembalikan ke Kas Negara, sehingga kami menerima jawaban, bahwa faktor yang pertama adalah pengurusan bahan yang tidak lengkap.

Maka akibatnya tidak muncul SK nya, jika Pengurusan bahannya lengkap maka akan keluar namanya di SK, lalu namanya kami download, kemudian kami pasang di papan pengumuman, setelah itu, tidak langsung keluar, para siswa harus mengumpulkan berkas, seperti Kartu KIP, Kartu PKH dan Kartu Pelajarnya.

Sementara tidak semua anak cepat mengumpulkan berkasnya, sedangkan kami punya batas waktu sama pihak Bank, maka akibatnya Dana PIP ini kembali ke Kas Negara, bukan ke Sekolah.

Terakhir, Jika sudah dikonfirmasi oleh pihak Bank, maka kami akan menyalurkan semua kepada Siswa, dan untuk kita ketahui bersama bahwa terjadinya pengembalian Dana PIP ke Kas Negara ini bukan karena saya, tapi karena ada faktor-faktor tertentu yang disebabkan oleh Siswa itu sendiri. (MDG 002).

Maka melalui Momentum ini saya sampaikan, agar rekan-rekan Media pahami, bahwa kami sudah melakukan yang terbaik untuk melalui ini semua, dan saya jelaskan tidak terjadi penyimpangan Dana PIP di SMA Negeri 1 Woha ini. Tutupnya. (MDG 002).

Load disqus comments

0 comments