Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. -Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Bima Bung Feri Fadlin Rahu menegaskan Loka pengawasan obat dan makan kabupaten bima bapak Basuki Murdi Hartono, SH. segera evaluasi obat ilegal berupa sirup dan pracetamol dalam klinik Farma /APOTIK untuk memberhentikan penjualan obat sirup pracetamol yang mengalami kanker/gagal ginjal bagi anak". ( 30/10/2022 ).
Kelanjutan dari penyampaian aspirasi nya di ibu kota dalam aksi demonstrasi depan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Rabu (26/10/2022).
Menekankan bahwasanya jangan sampai Loka Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Bima lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 yakni pelaksanaan pengawasan sebelum dan selama beredar.
Kemudian sesuai dengan data yang di himpun dari Kementerian Kesehatan, hingga 24 Oktober telah ditemukan 245 kasus di 26 provinsi. Dari keseluruhan kasus tersebut, 141 kasus meninggal dunia (fatality rate 58 persen).
Lanjutnya, maka dengan adanya data tersebut saya menegaskan Loka Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Bima harus bekerja keras sesuai dengan tugas dan fungsinya agar generasi di kabupaten Bima khusus nya tidak menjadi korban peredaran obat dan sirup yang mengandung bahan berbahay. “Ungkapnya”
Terakhir, sesuai dengan yang ditelusuri kebanyakan kasus kematian dipicu akibat anak-anak mengonsumsi obat dalam bentuk sirup dan cair dengan kandungan berbahaya. Dan sesuai rincian data yang terhimpun Nusa Tenggara Barat sudah ada 1(satu) kasus.
Sementara itu Pihak yang berwenang belum dapat kami Konfirmasi hingga Berita ini diturunkan. (Ferry F. MDG)
0 comments