BALI kabupaten Gianyar. Media dinamika global-id. Polres Gianyar, Bali, menangkap seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar periode 2004-2009, I Made Dana (46). Dia diduga menipu sejumlah warga dengan kerugian lebih dari Rp. 500 juta. Minggu (23/10/22).
I Made Dana melakukan penipuan dengan modus menjanjikan lulus PNS tanpa tes. Total terdapat lima orang yang mengaku menjadi korbannya.
"Di mana pelaku melakukan penipuan terhadap lima orang korban, para korban ditawari dapat lolos seleksi CPNS tanpa tes dengan membayar sejumlah uang mencapai ratusan juta rupiah," kata Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana di Mapolres Gianyar.
Aksi penipuan itu terbongkar setelah korban berinisial NMW (40) melaporkannya ke Polres Gianyar. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Taro, Gianyar.
Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko mengatakan, aksi pelaku merupakan satu dari sekian banyak kasus penipuan bermodus seleksi CPNS di Kabupaten. Berdasarkan hasil awak diwawancarai wartawan media online
"Ini adalah kasus penipuan CPNS, yang kita tahu bahwa di Gianyar sudah banyak kejadian seperti ini. Dan ternyata, korbannya dari beliau (pelaku) ini, bukan cuma satu orang, yang sekarang kita temukan ada lima sampai enam orang dengan total kerugian di atas Rp500 juta," Pungkapnya. (Wan s MDG 006).
0 comments