Sai Soromandi. Media Dinamika Global. Id. - Selama Kepemimpinan kepala Desa Sai Tidak Ada Permasalahanyang Mampu DiMinimalisir oleh Amirudin SH Permasalahan Dan Konflik Terus Menumpuk Sampai teliti Oleh Beberapa Mahasiswa,Mulai Dari Masalah Agraria,Masalah Kedisiplinan Aparat Desa Dll, Senin,24/10/2022 Dalam aksi tersebut Ratusan Mahasiswa dan Mahasiswi serta Pemuda Ikatan Mahasiswa Sai (IMS) kembali beraudiensi di dalam ruang Kantornya kemudian menuntut antara lain;
Pertama Permasalah Sangketa Tanah yang Sekarang Ini tidak Bisa di Selesaikan oleh Kepala Desa Sai Sebagaimana Visi Dan misi Kepala Desa Sai Untuk menjadi kan balai Desa Sai Sebagai Tempat penyelesaian masalahan (Sangketa Tanah) Kian Lama Kian Menumpuk dan Terjadi konflik antara Masyarakat Dan Masalah Tanah Kuburan Kami Masyarakat Dan Mahasiswa sai Melihat Bagaimana Kondisi Lahan Tanah Kuburan Dulu yang Semakin Lama Semakin Sempit Dan Membutuhkan Lahan Baru Dan Kami Meminta Kejelasan Tanah Kuburan Di Soncoluka Agar Bisa Di Manfaatkan.
Kedua Masalah BUMDES Desa menjadi ujung tombak pembangunan Indonesia, Bumdes Sendiri mengembangkan rencana kerja sama usaha antar Desa dan/atau dengan pihak ketiga, menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga,membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum,pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Desa, dan meningkatkan pendapatan masyarakat Desa dan pendapatan asli desa Tapi Apalah Daya Terjadi Penggelapan Dana Anggaran BUMDes Sehingga Tidak Berjalan Sesuai Dengan fungsi Dan Tujuannya.
Ketiga,Masalah Pipanisasi Seperti yang Kita Tahu Mulai Di Mandolo Sampai di Karea Tidak Ada Sumur untuk Penghidupan tanah Sebagai Lahan Tani dan sangat Membutuhkan air Sebagai Penompak keberlangsungan Kehidupan Tani.
Ke empat Adalah Masalah Penggelapan Anggaran Bantuan Nelayan Di Lakukan Oleh Beberapa Oknum YangTidak memiliki Tanggungjawab.
Kelima Masalah Perdes (Peraturan Desa) merupakan hukum atau aturan yang dibuat oleh Kepala Desa bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).Tujuan dibuatnya Peraturan Desa tidak lain ialah untuk mensejahterakan dan menertibkan masyarakat.Dan Masih Banyak Masalah Lain.
Adapun Tuntutan Kami Dari IKATAN MAHASISWA SAI(IMS)SOROMANDI BIMA
1. Segera Adili Oknum Yang Melakukan penggelapan Anggaran Bantuan Nelayan
2. Segera Mendesak Kepala Desa Untuk Menindak Lanjuti Kasus BUMDes
3.Segera Sosialisasi kan PERDES Sekaligus Aktifkan PERDES
4. Mendesak Segera Selesaikan Sangketa Tanah Yang Terjadi Di Desa Sai
5.Segera Perjelas status Tanah Kuburan
6. Segera Perjelas Program Pipanisasi Dan Aktifkan
7.Segera Melakukan Pemecatan Terhadap Perangkat Desa Yang Malas Dan Disiplin.
Demikian dikatakan oleh Ketua IMS Desa Sai saat beraudinsi dengan Pemerintah Desa setempat.
Beliau menegaskan jika dalam waktu singkat tidak ada jawaban yang memuaskan maka kami akan segera buatkan Laporan secara Resmi kepada APH agar semuanya terang benderang.
Hingga Berita ini diturunkan Para Pihak belum bisa di Konfirmasi karena situasi dan kondisi masih belum stabil.(***).
0 comments