Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. - Dua orang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis golok diamankan anggota Sat Lantas Polres Bima. Kedua pria tersebut masing-masing berinisial AT (22), warga Desa Rabakodo Kecamatan Woha, dan DW (43), warga Desa Soro Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, menyampaikan keduanya diamankan saat mencoba menerobos para petugas Operasi Zebra Rinjani 2022 yang menghentikannya karena tidak memakai helm, Sabtu(8/10/22) Pukul 16.15 Wita di pertigaan Depan Mako Polres Bima.
“Pada hari Sabtu, Tanggal 8 Oktober 2022 Pukul 16.15 Wita di pertigaan depan Polres Bima tepatnya di depan Pos Lalulintas telah diamankan seorang pengendara sepeda motor dan penumpangnya yang telah kedapatan membawa senjata tajam jenis golok yang masIng-masing diselipkan di pinggang sebelah kanannya,” urai Adib dalam keterangan tertulisnya.
Awalnya, lanjut Adib, keduanya melaju dengan sepeda motor dari arah selatan tanpa menggunakan helm.
Para petugas Operasi Zebra Rinjani 2022 yang berupaya memberhentikannya, namun tidak digubris dan berusaha menerobos sehingga menyerempet KBO lalulintas Ipda Zulkifli dan mengakibatkan keduanya terjatuh.
Setelah dilakukan penggeledahan, dari keduanya ditemukan senjata tajam yang diselipkan di pinggang sebelah kanan.
“Selanjutnya terhadap kedua orang tersebut berikut barang bukti berupa dua bilah senjata tajam dan sarungnya serta motor yang dikendarai diamankan oleh Anggota Lalulintas dan selanjutnya diserahkan kepada Piket Sat Reskrim Polres Bima.” Pungkas Adib.(Agus MDG)
0 comments