Kota Bima. Media Dinamika Global.Id. Dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021 proyek pembangunan gedung laboratorium (Lab) komputer SD Negeri 37 Kota Bima, tepatnya di Kelurahan Kendo Kecamatan Raba Kota Bima di nilai tidak sesuai RAB atau asal-asalan. Senin, (11/10/22).
Hal ini berdasarkan pantauan Tim KPK Independen Kota Bima langsung dilokasi bahwa, pembangunan yang menelan anggaran ratusan juta rupiah tersebut di peruntukan pembangunan ruang laboratorium (Lab) komputer sebanyak satu gedung Tampa adanya papan Informasi (plang proyek) dan tidak jelas CV mana yang mengerjakanya.
Padahal sudah jelas aturan perundang-undang keterbukaan informasi publik (KIP), nomor 14 tahun 2008 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012, yang mengatur setiap bangunan fisik atau pengadaan barang dan jasa yang di biayai oleh negara wajib memasang papan proyek, agar proyek tidak terkesan siluman.
Selain dianggap siluman akibat tidak adanya papan Informasi (plang proyek), pembangunan ini juga dianggap asal-asalan, pasalnya berdasarkan pengamatan Tim KPK Independen Kota Bima bahwa telah terjadi pembuatan pondasi diatas pondasi.
Ridwan Wakil Komandan Satgas Tipikor NTB menjelaskan, saya tidak tau harus tanyakan kemana terkait dengan RAB nya, bagaimana rencana pembuatan Pondasi bangunan ini, tapi yang jelas, namanya bangunan baru tidak boleh dilakukan tambal sulam, jika itu terjadi maka kami menilai itu adalah sebuah pelanggaran, artinya itu sudah menjadi sebuah temuan bagi kami selaku Lembaga yang mengawasi dan memantau kinerja pemerintah. Pungkasnya.
Lebih lanjut ia juga memaparkan bahwa, pihak proyek yang mengerjakan bangunan ini, sengaja mencari keuntungan yang lebih besar, sehingga iapun tidak mengacu pada RAB. Hanya saja saat ini kami belum bisa mengkonfirmasi pihak pemborong terkait apakah memang seperti itu RAB nya atau tidak, tapi kalau bangunan baru tidak boleh ditambal sulam seperti itu. Ungkap Ridwan tegas.
Katanya lagi, setelah beberapa jam kita dilokasi, kami bersama Tim KPK Independen, melanjutkan perjalanan menuju Kantor Dikbudpora Kota Bima, guna mendapatkan kejelasan dari pengerjaan bangunan yang dilakukan oleh salah satu Kontraktor tersebut. (MDG 002).
0 comments