Pengecer Pupuk Bersubsidi di Dusun Riando Bagikan Pupuk Sesuai SOP


Riando Bima. Media Dinamika Global. Id. -Patut diapresiasi terhadap Pengecer Pupuk Bersubsidi di Dusun Riando yang Bagikan Pupuk sesuai dengan Standarisasi Operasional (SOP). Pasalnya setiap Pembagian Pupuk Bersubsidi di Dusun ini selalu mengedepankan sebuah Regulasi yaitu tetap memperhatikan RDKK yang telah di ajukan oleh Masing-masing Ketua Kelompok yang ada di Dusun Riando Desa Sai Kec.Soromandi Kab Bima NTB pada Sabtu,01/10/2022

Sekitar Pukul 11.30 Wita Awak Media ini mewawancarai secara eksklusif kepada Pengecer Pupuk Bersubsidi, setelah kemarin mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa apa yang di lakukan oleh Pengecer Pupuk Bersubsidi ini sangat Luar Biasa,dan sangat berbeda dengan Pengecer lain yang ada di Wilayah lainnya.

Ditemui di Gudang Pupuk saat membagikan Pupuk Kepada Warga Kelompok itu Bapak H. Nurdin selaku Pengecer di Dusun Riando Desa Sai Kec.Soromandi mengatakan bahwa saya selaku Pemilik UD. Ini hanya menjalankan amanat Undang-undang saja,yaitu membagikan sesuai dengan Standarisasi Operasional (SOP) dan atau Regulasinya. Sehingga Masyarakat selaku Penerima Manfaat atas Pupuk bisa merasa lebih bahagia dan terkesan merasa sangat membutuhkan sekali.

Kemudian dengan bagaimana caranya agar Pembagian Pupuk tersebut sesuai SOPnya, dapat saya jelaskan bahwa di UF saya ini selalu membuka Komunikasi yang intens kepada semuanya terutama kepada Masyarakat tentang kekurangan dan kebutuhan mereka sehingga sampaikan kepada Para Pihak diantaranya Pihak UPT Pertanian, BPP dan Camat Soromandi guna mendaparkan Rekomendasi kepadanya dan kemudian ke Distributor Pupuk Bersubsidi. Ungkapnya

Lanjutnya, apalagi Pak Wartawan MDG tau bahwa di setiap Pengecer dan Distributor Pupuk Bersubsidi ini semacam Bisnis yang memiliki Untung dan Rugi, keuntungannya adalah ada sedikit saja dan yang paling penting adalah Kepuasaan Masyarakat yang ada di Dusun ini,akan Pupuk Bersubsidi itu. Kemudian kerugiannya pun sedikit apabila dalam perjalanan pulang, pengendara tiba-tiba ada kecelakaan atau hal-hal lainnya yang dapat merugikan saya.

Dan paling penting adalah sebagai Pengecer harus tetap mengedepankan Regulasi atau aturan,kita tidak boleh keluar dari itu,jika ini terjadi maka saya bisa pastikan Pembagian Pupuk tersebut tidak berjalan dengan baik dan benar. Ditanya tentang apa si contoh melanggar Regulasi itu ?

H. Di Ola sapaan akrapnya mencontohkannya yaitu Menjual Pupuk Bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi(HET),Menjual Pupuk kepada Orang lain yang tidak tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK),dan yang terakhir menjual Pupuk Bersubsidi ke Warga Desa Lain yang bukan Warga Asli di Tempat ini. Jelasnya

Harapannya mari kita bekerjasama dalam rangka mewujudkan Kebutuhan Masyarakat akan Pupuk,sebab Pupuk ini sangat di butuhkan apalagi 3 Tahun terakhir ini masyarakat berbondong-bondong untuk memiliki ladang Jagung yang memang sangat membutuhkan Pupuk yang lebih banyak sekali. Harapnya
(Mas'ud MDG).
Load disqus comments

0 comments