Bima, Media Dinamika Global.Id.__ Sekdes Nggembe Kecamatan Bolo Irfan, S.Pd menyoroti terkait adanya pungutan biaya penitipan kendaraan atau parkir di halaman kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Bima.
Menurut Irfan, keberadaan parkir yang diduga tidak mengantongi ijin resmi itu tentu saja memberatkan masyarakat yang datang mengurus Adminduk di kantor setempat, bahkan dinilai meresahkan.
"Ini cukup meresahkan warga, pungut biaya parkir tanpa ada kata "lembo Ade"," kata orang nomor dua di Desa Nggembe tersebut, Selasa (18/10/22).
Sebagai masyarakat, dirinya mengaku geram dengan ulah para oknum tersebut. Sehingga, ia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) segera menertibkan praktek praktek liar itu.
"Pemda harus ingat, di situ (kantor Dinas Dukcapil) bukan pusat perbelanjaan/mall ataupun tempat wisata yang dibebaskan untuk menarik biaya parkir," tegasnya.
Namun sekiranya, parkir ini mendapat ijin dalam kesepakatan tertulis untuk memungut biaya, maka pihak yang memberikan kebijakan tersebut patut dipertanyakan.
"Jika ada ijin, yang patut dipertanyakan itu yang memberikan ijin. Saya sebagai masyarakat mengecam kebijakan itu," tutur Irfan.
Oleh sebab itu, dirinya kembali menegaskan, agar Pemda dalam hal ini Bupati Bima agar segera mengambil sikap untuk menertibkan parkiran di halaman Dinas Dukcapil.
"Masalahnya, yang ada parkir ini hanya di Dinas Dukcapil, yang lain tidak ada. Inikan kasihan warga," pungkasnya.
Terpisah, Kadis Dukcapil Kabupaten Bima Salahudin M.Si tak membantah adanya pungutan biaya parkir di halaman kantornya itu. Namun ia mengaku tak pernah memberikan ijin.
"Saya tak pernah memberikannya ijin. Tapi mereka mengaku bahwa, ijin itu diberikan oleh mantan Bupati Bima Alm Feri Zulkarnaen saat pembangunan kantor dulu," jelas Kadis, saat dikonfirmasi via selulernya, Selasa (18/10/22).
Tak hanya sebagai tukang parkir, kata Kadis, dari informasi yang dihimpun, para oknum ini juga merangkap sebagai Calo bagi warga yang ingin dibuatkan Adminduk.
"Informasinya, para oknum ini juga rangkap sebagai Calo. Kemarin ada kasus pemukulan pegawai saya, oleh oknum yang diketahui sebagai juru parkir. Dan kasusnya sekarang tengah diproses," beber Kadis.
Lalau Langkah apa dari pihak Dinas Dukcapil terkait parkir ini?
"Tidak ada langkah dari kami. Karena jika kita keras menghentikan parkir ini, dikhawatirkan motor warga yang mengurus Adminduk, nantinya banyak yang hilang," tutupnya singkat. (Red).
0 comments