Lombok Tengah, Media Dinamika Global.Id.__ Polsek Kawasan Mandalika membantu mengamankan dua orang anak yang diduga terpisah dari orang tuanya, pada Sabtu 15 Oktober 2022 sekitar pukul 19.00 wita.
Kedua orang anak tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang pemuda atas nama Ardi, laki-laki 27 tahun alamat Dsn Bangkang, Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah di seputaran area Sirkuit Mandalika.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan Ardi (Pemuda yang menemukan kedua anak tersebut), sekitar pukul 18.00 wita Dia sedang menunggu temannya di depan Gate 1 Sirkuit Mandalika dan menemukan dua orang anak tersebut sedang menangis.
Setelah meyakini bahwa kedua anak tersebut sedang terpisah dari orang tuanya, Ardi berinisiatif untuk membawa keduanya ke Polsek Kawasan Mandalika.
Setelah menerima penyerahan kedua anak tersebut Personel Polsek Kawasan Mandalika langsung mencari informasi identitas dan alamat orang tuanya.
Tidak butuh waktu lama akhirnya diketahui bahwa kedua anak tersebut berasal dari Dusun Selak, Desa Rembitan Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
"Sekitar pukul 19.00 wita akhirnya pihak keluarga mendatangi Mako Polsek Kawasan Mandalika untuk menjemput kedua anaknya," jelas AKP Dimas.
Adapun identitas Identitas kedua anak tersebut atas nama ARTOMI, laki-laki, 5 tahun dan ALWI ALFATIH, laki laki, 4 tahun keduanya beralamat di Dusun Selak, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. (MDG.01).
0 comments