Wisatawan Lokal Asal Mudiun Meninggal Saat Snorkling


Lombok Utara, Media Dinamika Global.Id._ 
Seorang wisatawan asal Madiun berinisial CEM, Umur 63 tahun, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, asal Jalan Taman Asri No 76 Desa Bajar Resort Kecamatan Taman Kota Madiun Jawa Timur  ditemukan meninggal dunia saat melaksanakan snorkling di patung Spot snorkling Pantai Gili Meno Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kamis (6/10/2022) sekitar pukul 11.00 WITA. 


Kasat Reskrim Polres  Lombok Utara  AKP I made sukadana S.H, M.H.  saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan korban inisial CEM dikabarkan meninggal dunia saat  melaksanakan snorkeling di patung spot pantai Gili Meno bersama lima orang rekannya dengan menggunakan glass buttom boat atau but kaca.

Kasat Reskrim menyampaikan, sebelum korban melaksanakan snorkling korban diingatkan oleh rekannya agar tidak melakukan snorkling dan cukup melihat dari. Boat Glass buttom  saja.

"Akan tetapi korban tetap turun untuk melaksanakan snorkling bersama rekannya yang bernama saudari SC yang di dampingi team snorkling turun ke perairan dan selang 5 menit kemudian, team snorkling yang bernama KS melihat korban sudah dalam keadaan posisi tengkurap  dengan perlengkapan berupa alat pernapasan snorkle terlepas dari mulut korban" beber Kasat Reskrim.

Made Sukadana menambahkan, atas kejadian terlepasnya snorkle dari mulut korban CSM. Tteam snorkling melihat korban tidak bergerak kemudian langsung menghampiri korban dan mengevakuasi korban ke atas boat yang terdekat.

"Lalu korban dievakuasi menggunakan boat menuju ke Klinik Blue Island Hotel Villa akan tetapi nyawa  korban tidak bisa tertolong lagi" Ujar Sukadana.

Disebutkan oleh Kasat Reskrim, sebelum kejadian ini korban bersama rombongan sekitar 16 orang  baru tiba di Gili Trawangan pada hari kamis tanggal 6 Oktober 2022 sekitar pukul : 08.30 WITA dan menuju di salah satu Hotel atau penginapan di Gili  Trawangan 

"Atas kejadian tersebut Sat Reskrim mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk di lakukan Visum Et Revertum" Pungkas AKP I Made Sukadana. (MDG.01).
Load disqus comments

0 comments