Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Selasa 08 November 2022 Babinsa Naru Serka Khaerudin Anggota Koramil 1608-03/Sape menangkap tangan seorang warga Dusun Kore Desa Naru Sape Bima An.Ikhwanto
Ikhwanto ditangkap sekitar pukul 23:30 oleh Babinsa Naru yang baru Serka Khaerudin saat melakukan patroli sehabis pulang dan menghadiri kegiatan Malam Penutupan MTQ Tingkat Desa Na,e yang merupakan salah satu Desa Binaanya.
Babinsa Naru ini sebelumnya pernah mendapat penghargaan sebagai Babinsa Terbaik NTB pada Tahun 2020 Melalui HUT Ke 59 Korem 162/WB dan mendapatkan Umroh gratis.
Saat diamankan Ikhwanto Mengaku sebagai Pemakai namun dia masih mengelah bahwa barang bukti yang diamankan tersebut bukan miliknya,akan tetapi milik kakak sepupu nya yang buruan kabur sebelum ditangkap oleh Babinsa.
Selanjutnya Babinsa Naru langsung mengamankan saudara Ikhwan untuk diproses lebih lanjut sambil berkoordinasi dengan Danramil Sape, Dandim 1608 Bima, Polsek Sape dan Muspika Sape.
Selanjutnya Rabu pagi Sekitar Pukul 10:10 Danramil Sape bersama Babinsa Naru dan Anggota Polsek Sape mengamankan dan menyerahkan nya di Press Release Sat Resnarkoba Polres Bima kota untuk diproses lebih lanjut.
Barang Bukti yang ikut diamankan 24 POKET SABU beserta uang Rp.12.000.000
Pantauan awak media Sebelum digiring ke Polres Bima Kota terlebih Dahulu Pihak Koramil Sape mempertemukan nya dengan dandim 1608 Bima untuk dilakukan pengembangan informasi terkait masalah peredaran Narkoba di wilayah Hukum Sape.
Dandim 1608 Bima berharap kepada Pihak Masyarakat Sape dan Muspika terutama kepada Para Kepala Desa untuk sama sama berantas Narkoba,mari kita lawan bersama sebab Narkoba dapat membunuh Generasi dan anak anak kita.pada kesempatan ini Saya Bangga dengan Danramil Sape dan Babinsa Naru Serka Khaerudin yang telah berhasil Menangkap Pengedar Narkoba di Sape. Bersama TNI Lawan Narkoba.Ungkap Dandim
Hasil Penyelidikan Sat Resnarkoba dari 24 Poket Sabu tersebut memiliki Berat Kotor 9,08 Gram dan Berat Bersihnya 1'40 Gram
Saat ini Ikhwan telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Bima Kota sambil menunggu Proses hukum lebih lanjut.
(Arf Sp MDG.04(
0 comments