Foto: Koordinator Presidium Nasional (Koorpresnas) BEM PTMI, Andar Adi Satria|Dok: Istimewa. |
Mataram, Media Dinamika Global.Id.- Langkah Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram membekukan BEM dan DPM UMMAT adalah ketidakpahaman Rektor terhadap pendidikan Muhammadiyah.
Koordinator Presidium Nasional (Koorpresnas) BEM PTMI, Andar Adi Satria mengatakan, bahwa BEM UMMAT adalah tuan rumah Silaturahim Nasional BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah Se-Indonesia (SILATNAS BEM PTMI) pada bulan Juni 2022 kemarin.
"Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram membekukan BEM dan DPM UMMAT, Keputusan itu dikeluarkan Selasa, 25 Oktober 2022, tertuang melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Nomor: 237/II.3.AU/O/KEP/X/2022 Tentang Pencabutan SK Dewan Perwakilan Mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mataram Periode 2022-2023,"ungkapnya pada media ini, Ahad (13/11/2022).
Menurutnya Surat Keputusan pembekuan BEM dan DPM tersebut atas dasar kekecewaan Rektor UMMAT terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa UMMAT yang diwadahi oleh BEM dan DPM pada hari Rabu, 19 Oktober 2022. "Kebijakan ini dikeluarkan oleh Rektor UMMAT atas dasar tindakan pembakaran almamater UMMAT dalam aksi demonstrasi mahasiswa dinilai menciderai harkat, martabat serta nama baik kampus,"terangnya.
Koorpresnas BEM PTMI yang sekarang juga menjabat sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan, menilai surat keputusan tentang pembekuan BEM dan DPM UMMAT tidak sesuai dengan regulasi yang ada di kampus Muhammadiyah. Sebenarnya surat keputusan itu keluar setelah dilayangkan surat pemanggilan atau peringatan satu hingga tiga kali kepada mahasiswa yang melakukan tindakan tersebut.
BEM PTMI Rapat Pimpinan, disela-sela Rapim tersebut BEM PTMI juga berdiskusi untuk mengembalikan SK BEM dan DPM UMMAT yang telah dicabut.
Koorpresnas BEM PTMI berharap Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram mencabut kembali SK pembekuan BEM dan DPM UMMAT. Karena di Muhammadiyah dikenal dengan gerakan_amal ma'ruf nahi munkar, jika ada anaknya yang bersalah maka pimpinan kampus sekaligus ayahnya. Seharusnya memanggil dan memberikan pembinaan serta pemahaman yang benar agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya.
"Tindakan Rektor yang dinilai terlalu reaktif tersebut tentu amat memprihatinkan bagi gerakan mahasiswa, terlebih UMMAT yang tahun ini diamanahkan sebagai tuan rumah Silatnas BEM PTMI amatlah menjadi sorotan bagi ORMAWA di PTMA se-Indonesia," Pungkasnya. (MDG-RED).
0 comments