Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.Id. Ulah oknum pemilik CV. Weki Tolu, mengakibatkan kerugian beberapa warga, baik para pekerja maupun Supliyer di Desa Sakuru Kecamatan Monta Kabupaten Bima, bahkan akibat perbuatannya itu, pihak PT. Waskita Karya menanggung semua kerugian yang disebabkan olehnya. (Jum'at, 11/11/22).
Terkait dengan itu, Camat Monta Abubakar, S.Sos menyangkan atas perbuatan oknum pemilik CV. Weki Tolu, yang tidak bertanggung jawab tersebut, tapi apapun itu, akan diambil hikmahnya untuk dijadikan sebagai pelajaran, dan kedepannya untuk diperbaiki, dan yang pasti ia meminta pihak PT. Waskita benar-benar membantu membayar kerugian itu.
Abubakar S.Sos, pada Media Dinamika Global menjelaskan, beberapa waktu lalu Pihak PT Waskita melakukan sosialisasi adanya kegiatan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan pengendalian banjir dari BWS, dan pelaksananya PT. Waskita Karya, selain di Kecamatan Monta PT. Waskita mengerjakan beberapa proyek BWS di pulau Sumbawa lebih khusus Kabupaten Bima/Kota Bima.
Proyek ini dengan anggaran 114 Milyar, tapi kita tidak tau berapa spesifikasinya mulai dari DAS Parado sampai dimuara sungai Kecamatan Woha. Pungkasnya.
"Lebih lanjut, Terkait pelaksanaan tidak ada yang melapor kepada kami (Pemerintah Kecamatan) tentang siapa saja didalamnya, yang kami tau PT. Waskita sebagai pelaksana proyek ini, kemudian mencuat persoalan seperti di Desa Sakuru, ternyata ada Subkonnya, dari CV. Weki Tolu, tapi mungkin itu kewenangan PT. Waskita untuk tidak melakukan Konsultasi kepada kami selaku Pemerintah Kecamatan, itu kami tidak tau, ujarnya.
Ketika ada masalah, pihak-pihak yang dirugikan, seperti pekerja, Supliyer maupun pemberi pinjaman mengadu ke kami, dan saya selaku Camat Monta, membantu menfasilitasi pertemuan dengan pihak PT. Waskita, bahkan sampai di PPK BWS pada beberapa hari yang lalu, namun berdasarkan informasi dari Kasi yang mendampingi, pertemuan tersebut tidak ada penyelesaiannya.
Sehingga saya konfirmasikan, dan saya tekankan kepada Pihak PT. Waskita sebagai pelaksana agar memberikan inisiatif untuk menyelesaikan persolan itu, termasuk pihak BWS sebagai PPK nya. Sehingga terjadilah pertemuan lanjutan pihak PT Waskita dengan pihak-pihak yang dirugikan di Desa Sakuru, sehingga ada ruang untuk menyelesaikan persolan itu.
Namun pasca kejadian itu, saya sangat prihatin atas tindakan Sub-kontraktor tersebut, dalam hal ini, saya sangat berkeinginan sekali agar pihak PT. Waskita benar-benar membantu membayar kerugian yang dialami oleh warga, pekerja maupun Supliyer di Desa Sakuru, tutur Abubakar tegas.
"Terakhir, terkait dengan teknis, saya harapkan peran Pengawas pelaksanaan proyek baik dari pihak BWS lebih khusus PT. Waskita sebagai penyedia jasa bagi Subkonnya, saya kira tidak melepas tanggung jawab terhadap Pengawasan, artinya kualitas dan kuantitas tetap menjadi perioritas utama dalam pengawasan, dan itu merupakan tanggung jawabnya BWS dan PT. Waskita. Tutupnya. (MDG 002)
0 comments