Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. -Kepolisian Resor Bima Polda NTB dan Polsek jajaran terus melakukan Upaya penegakan hukum dalam memberantas perjudian diwilayah hukumnya.
Sabtu, 26/11/22 Sekira Pukul 14.00.Wita, Unit SPKT 1 Polsek Woha dikendalikan langsung Kapolseknya AKP Syaiful Anhar S.so.melakukan penggerebekan Judi Sabung ayam di Desa Kalampa Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Penggerebekan itu berawal adanya laporan masyarakat yang merasa resah pasalnya di Desa Kalampa kerap kali terjadi perjudian sabung ayam.
Kapolsek Woha AKP Syaiful Anhar yang mendapat informasi tersebut memerintahkan Kanit SPKT 1 Aiptu M.Ihwan untuk segera melakukan penggerebekan judi sabung Ayam di Desa Kalampa.
Sesampainya di TKP, M.Ihwan dan 3 Personil lainnya langsung melakukan Upaya hukum dengan menggerebek arena judi sabung ayam.
Namun kedatangan Petugas diketahui oleh para pelaku hingga para pelaku kabur dan membawa ayam aduan.
Di TKP, petugas berhasil menyita barang bukti 1 buah gelanggang,2 Buah Ember,2 Buah Tarpal,4 Buah Kurungan Ayam,2 lembar Karpet Alas Gelanggang dan 2 Buah Bangku seluruh barang bukti itu langsung dibakar di tempat oleh petugas.
Dalam kesempatan itu M.ihawan menghimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan perjudian dalam bentuk apapun, apabila masih saja pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas.
Pasca Penggerebekan tersebut situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Woha Terpantau Aman.( Frd MDG)
0 comments