Foto: PKC dan PC PMII Se-Bali Nusra Saat menyerahkan Laporan ke Polres Tulungagung. |
Atas insiden tersebut, PKC dan Cabang Se-PMII Bali Nusra telah melaporkan PB PMII dan Panitia pelaksana Muspimnas ke Polres Tulungagung pada, Rabu (23/11/2022).
Ketua PKC PMII Bali-Nusra, Herman Jayadi mengatakan, PKC dan Cabang Se-PMII Bali Nusra tak terima kadernya di keroyok oleh oknum kepanitiaan. Hingga menempuh jalur hukum karena mengalami luka bakar, dan lebam pada wajah korban.
"Jelas kami tak terima kader kami di perlakukan seperti itu, apalagi diduga yang ikut melakukan pengeroyokan adalah oknum kepanitiaan,"ungkap Herman.
Ketua PKC PMII Bali-Nusra, Herman Jayadi. |
"Kami sudah sepakat dengan seluruh PC Se-Bali Nusra, menempuh jalur hukum, supaya pelaku diberikan sanksi sesuai Undang-undang yang berlaku, dan PB PMII Harus bertanggung jawab,"tegas Herman.
Sambung Herman, Jika dalam kurun waktu 1 x 24 jam tidak ada repson dari Polres Tulungagung terkait laporan tersebut. Pihaknya akan berangkat ke jakarta dan akan turun aksi ke mabes Polri agar kasus tersebut bisa di atensi sebagaimana mestinya.
Kader PMII Bali-Nusra Korban Pengeroyokan Oleh Oknum Panitia Pelaksana Muspimnas PMII. |
"Kami menduga bahwa PB PMII beserta Kepanitiaannya menyewa Preman untuk mengamankan proses acara Sidang Pleno III Muspimnas, sehingga itu yang memicu ketidak amanan dalam arena. Ini merupakan perilaku yang bejat, tidak elok untuk di pertontonkan di hadapan kader se-Indonesia,"pungkas herman. (MDG-RED).
0 comments