Foto : Ketua BEM FH UMMat, Hendriwan dan Sejumlah Massa Aksi (Korban), hingga Dilarikan ke Puskesmas. |
Mataram, Media Dinamika Global.Id __ Gerakan solidaritas yang dilakukan oleh teman-teman Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasih (EK-LMND) Kota Bima di depan Kantor Walikota Bima, Nusa Tenggara Barat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Hal Ini disampaikan Hendriwan selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Kampus Universitas Muhammadiyah Mataram (BEM FH UMMat).
Kata, Tindakan yang dilakukan oleh sejumlah anggota Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bima Kota yang melakukan Premanisme secara babi buta massa aksi saat gelar demonstrasi di Kantor Walikota Bima," ungkap Hendriwan baru saja dilantik sebagai Ketua BEM FH UMMat.
Lanjut Ketua BEM ini, Saya menyangkan sikap dan perilaku APH yang tidak memiliki manusiawi, tentunya ini sudah melanggar Undang-undang kode etik Tri Darma kepolisian Republik Indonesia sebagai pelayan, pelindung, dan mengayomi masyarakat.
"Ia, saya mendesak Kapolda NTB untuk segera manggil dan mencopot sejumlah oknum Polisi Polres Kota Bima yang melakukan Penganiayaan dan pengeroyokan terhadap teman-teman EK-LMND Kota Bima," tegas Hendriawan pria kelahiran Bima Lanang busana di Kota Mataram.
Menurut Aktivis Muda asal Bima ini, Kepolisian dibentuk untuk bagaimana melindungi masyarakat sesuai amanat undang-undang berlaku di NKRI, tapi nyatanya kepolisian bertindak diluar rel ketentuan dan aturan-aturan yang berlaku.
"Kami mendesak Kapolda NTB segera evaluasi kinerja Kapolres Bima Kota dinilai gagal memimpin wilayah hukumnya Polres Bima Kota," tutur Hendriwan disapa akrab Hendri dan dikenal pemuda Humanis.
Sambung Hendri, Kapolres Bima Kota membiarkan seluruh sejumlah oknum anggota untuk memukuli massa aksi yang tengah melakukan demostran, hingga massa aksi berdarah dan dilarikan ke Puskesmas akibat luka bocor di Kepala dan sesak napas akibat pemukulan yang dilakukan oleh angota Polres Bima Kota.
"Saya berharap kepada Kapolda NTB agar mengautensi khusus atas tidak sejumlah anggota polisi yang melakukan penganiayaan dan pengeroyok terhadap massa aksi yang menggelar aksi demonstrasi," harapan pria murah senyum ini.
Ditambahkan Hendri, Sejumlah oknum polisi harus diproses secara hukum susuai dengan aturan dan Undang-undang yang berlaku.
"Apabila persoalan tidak diautensi serius oleh Polda NTB, maka saya DKK akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk menggempur Mapolda NTB dengan larutan massa," ancam Aktivis muda karismatik dan humanis dengan semua kalangan.
Awak Media ini tetap berupaya mengkonfirmasi Pihak-pihak terkait demi perimbangan berita, hingga berita dipublikasikan. (*).
0 comments