Bima NTB. Media Dinamika Global.Id. -Peristiwa yang kejam dengan motif pengeroyokan terhadap korban Bernama Ade,berasal dari dusun wadu kadera desa Punti kecamatan soromandi kabupaten bima. Korban dikeroyok oleh berapa orang yang tak terhitung jumlahnya di desa O,O kecamatan Dompu kabupaten Dompu. Oleh karena demikian pihak keluarga korban atas nama Ade,dari Desa Punti kecamatan soromandi kabupaten Bima,Minta Pihak Kepolisian Polsek Kota Kecamatan Dompu Segera Tangkap Diduga Pelaku Pengeroyokan,pada hari rabu,9 november 2022 sekitar pukul 13 : 30 .
Adapun Kronologis,korban berangkat dikediamannya dari dusun sarita desa punti kecamatan soromandi pada pukul 8:30,dengan tujuan pergi antar barang berupa jenis bibit jagung merah pesanan keluarga di desa o,o kecamatan dompu.setelah tiba diwilayah desa o,o,korban melewati sebua bangunan ruko atau yang disebut dengan toko,tiba-tiba korban pelapor mendengar suara dibelakangnya yang jarak sekitar 50 meter dengan teriakan maling.
Merasa bahwa korban yang bernama Ade ,bukan pelaku dia masih mengendarai motor,tidak lama kemudian korban diikuti oleh saudara Efi yang diduga pelaku pengeroyokan lalu menahan saudara korban untuk berhenti,kemudian diduga pelaku saudara efi tlpn anggotanya,tak lama kemudian datang banyak orang yang tak terhitung jumlahnya, tampa basah basih langsung mehakimi dengan cara pengeroyokan terhadap saudara korban.
Akibat kejadian pengeroyokan dilakukan oleh beberapa orang yang tidak terhitung jumlahnya.korban mengalami lukah robek di bibir atas dan lukah memar di bagian mukanya,hingga korban dilarikan ke Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu,untuk mendapatkan perawatan medis.
Akibat tindakan kejahatan kriminal yang diduga dilakukan oleh saudara efi bersama rekan-rekan,akhirnya saudara korban bernama Ade melaporkan di polsek kota kecamatan dompu supaya ditangi oleh pihak kepolisian agar tidak merambat secara brutal antara keluarga korban dengan korban yang diduga pelaku pengeroyokan.
"saya serahkan ke pihak kepolisian agar bisa menangini kasus ini dwngan runtas"ungkap saudara korban saat di wawancarai media
Menangkapi hal ini,pihak keluarga saudara Ade sebagai korban menyampaikan secara tegas kepada pihak kepolisian polsek Kota Di kecamatan dompu agar sekiranya ditangini secara serius atas laporan yang diloporkan oleh korban.
"adik kami tidak punya kesalahan apa-apa,namun dikeronyok secara brutal,dengan demikian kami minta kepada pihak kepolisian segera proses secepatnya diduga pelaku yang bernama Efi" ungkap keluarga korban.
Kasus sudah dilaporkan oleh korban bernama Ade di polsek kota kecamatan dompu guna untuk di proses lebih lanjut dan dilakukan penyelidikan sesuai hukum yang berlaku.##07
0 comments