Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bangunan Pengendalian Banjir oleh PT. Waskita Karya Bima menuai berbagai masalah, selain diduga pekerjaan asal jadi, baik di wilayah Kabupaten dan Kota Bima, Perusahaan Waskita Bima juga dinilai tidak bertanggungjawab, dan tidak tepati janji. Sabtu, (26/11/22)
Kali ini PT Waskita Karya yang dianggap membawa solusi bagi masyarakat Kabupaten dan Kota Bima, kini membuat gaduh dan dianggap merugikan warga.
HL ini terjadi pada pekerjaan proyek bronjong di Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, pekerjaan bronjong di RT 17 dinilai merusak halaman warga.
Meski tidak dilakukan penandatanganan SOP antara pihak PT Waskita dengan beberapa warga yang memiliki lahan sekitar lokasi proyek bekerja, namun berdasarkan komitmen secara lisan, akan ditanggung segala kerusakan yang disebabkan oleh proyek tersebut.
Seperti yang terjadi dilahan warga yang bernama Fatimah, sebelum dilakukan penggalian mereka berjanji akan memperbaikinya, namun janji itu tidak direalisasikan, alias tidak diperbaiki atau minimal ditimbun kembali.
Fatimah pemilik lahan menceritakan, kalau tidak ditimbun kembali maka akan longsor sehingga lahan rumahnya terancam ikut tergerus.
Dikatakanya, sejak awal dia tidak ijinkan lahan rumahnya untuk digali, namun karena dijanjikan akan diperbaiki atau ditimbun seperti sedia kala sehingga saya ijinkan,” ungkap Fatimah.
Isi lahan seperti pohon buah dan bunga ikut rusak, “saya tidak menuntut ganti rugi kerusakan itu, saya hanya ingin agar tebing di lahan saya yang digali bisa ditimbun kelambali,” harapnya.
Sedangkan pekerjaan proyek telah selesai lebih sebulan, Waskita yang coba dihubungi terkesan menghindar dan tidak merespon
“Saya hubungi Waskita, mereka hanya berjanji tapi sampai sakarang tidak ditimbun juga,” sesalnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, awalnya galian diminta sepanjang 280 meter namun yang ditimbun kembali baru sekitar 50 meter di lahan warga sebelah.
Kepala Desa setempatpun membenarkan adanya kejadian tersebut, dan menurutnya beberapa kali dilakukan konfirmasi melalui Via Telpon, namun tidak pernah dijawab oleh Pihak PT Waskita. Ungkapnya.
Sehingga benar saja, bahwa PT Waskita melakukan pekerjaan yang dinilai merugikan warga setempat.
Seperti Media ini kutip Jerat NTB Sementara ini, masih terlihat tumpukkan tanah dekat rumah warga, lebar hasil galian tersebut kurang lebih 3 meter dengan kedalaman lebih dari 1 meter. Mirisnya lagi, proyek pembangunan bronjong lebih rendah dari tebing pemukiman warga.
Hal ini menimbulkan reaksi terhadap warga, dan menurut informasi, warga Desa tangga akan melakukan aksi protesnya pada hari Senin besok, menuntut pihak PT Waskita agar bertanggung jawab terhadap kerusakan yang disebabkan oleh adanya pekerjaan itu. (MDG 002)
0 comments