Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. -Tuntut PT. Waskita Karya Tbk bertanggung jawab, Puluhan warga datangi Kantor Desa Sakuru hingga ke Kantor Camat, Pasalnya, honor pekerja tukang dan supliyer material untuk Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bangunan Pengendalian Banjir, di Kecamatan Monta Kabupaten Bima, belum dibayarkan oleh Pihak Subkontraktor. Kamis, (03/11/22).
Selain Warga, sempat hadir juga Kapolsek Monta, Camat Monta, Babinkabtibmas, Bhabinsa, Pihak Waskita, Kades Sakuru, dan Sekdes Sakuru.
Atas tindakan yang dilakukan oleh PT. Waskita melalui Subkonnya yang berinisial SYT, pada proyek tersebut, dinilai merugikan banyak pihak, baik kerugian yang bersifat materi maupun waktu dan tenaga.
Mirisnya lagi, yang terjadi pada saat ini, pihak PT. Waskita mencoba menghubunginya melalui Via WhatsApp, dirinya saat ini berada di Mataram, namun tidak dijelaskan secara pasti keberadaanya.
Sementara ini Pihak PT. Waskita melalui Mediasi di Kantor Camat dengan sejumlah Masyarakat pelaku Pekerjaan (tukang batu) maupun seluruh Supliyer menjelaskan, bahwa semua pekerjaan sudah kami bayarkan kepihak Subkonnya, sesuai hasil Opnam dengan ketentuan waktu setiap 15 hari.
Melihat tidak ada kejelasan dari persoalan itu, banyak pihak yang geram atas tindakan yang dilakukan oleh oknum SY tersebut, hingga berujung pada pembuatan kesepakatan yang harus ditindaklanjuti dan dilakukan oleh PT. Waskita Karya.
Seperti, warga meminta kepada Pihak PT Waskita Karya agar bisa menfasilitasi pertemuan beberapa pihak-pihak terkait dilokasi proyek yang dinilai bermasalah, antara lain, Pimpinan PT Waskita harus hadir bersama PUPR, PPK, Pengawas dan juga Pelaksana, guna meminta pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami mereka saat ini.
Suherman, S.Sos merupakan salah satu korban menegaskan, jika dalam satu hari pihak PT Waskita tidak bisa mengambil sikap, maka pihaknya bersama masyarakat Desa Sakuru dan Simpasai akan melakukan aksi boikot jalan sebagai bentuk protes mereka atas apa yang dilakukan oleh salah satu Oknum yang berinisial SYT tersebut.
Kemudian warga yang lainpun dengan tegas meminta kepada Pihak PT. Waskita, segera menempuh jalur hukum untuk melaporkan oknum SY kepihak Kepolisian Resort Bima, karena oknum tersebut dinilai telah membawa kabur uang pembayaran para pekerja maupun Supliyer, yang angkanya tidak dapat Media ini sebutkan.
Sejauh berita ini di turunkan, pimpinan utama PT. Waskita belum sempat ditemui guna mendapatkan keterangan lebih jelas. (MDG 002)
0 comments