Jakarta, Media dinamika global-id.- Deddy Corbuzier diberi pangkat letnan kolonel (letkol) tituler Angkatan Darat (AD) oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Pemberian pangkat tersebut mewajibkan Deddy tunduk pada aturan militer.
“Deddy akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas,” kata juru bicara (jubir) Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam keterangannya, Sabtu (10/12/2022).
Dahnil menjelaskan pangkat letkol tituler yang diterima Deddy juga bersifat sementara.
“Pangkat tituler itu diberikan bersifat sementara selama yang bersangkutan menjalankan tugasnya,” jelasnya.
Dahnil menjelaskan sejumlah alasan sehingga Deddy diberi pangkat letkol tituler AD, salah satunya karena kemampuan komunikasi pesulap mentalis tersebut.
“DC (Deddy Corbuzier) diberi kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI, yakni kapasitas komunikasi di social media. Kemampuan dan performance DC tersebut akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI,” tambah dia.
Pemberian pangkat letkol tituler kepada Deddy turut dikeluarkan dan disahkan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf AD (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Dahnil menjelaskan dasar hukum pemberian pangkat letkol tituler Deddy Corbuzier tersebut didasarkan pada PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Pasal 5 ayat 2 dan Pasal 29 beserta penjelasannya; serta Perpang Nomor 40 Tahun 2018 tentang Kepangkatan Prajurit TNI Pasal 35.
Prabowo Beri Deddy Corbuzier Pangkat Letkol Tituler
Sebelumnya diberitakan, Deddy Corbuzier diberi pangkat letnan kolonel tituler Angkatan Darat oleh Menhan Prabowo Subianto. Dia mengatakan pangkat tersebut disahkan juga oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Momen pemberian pangkat diunggah Deddy melalui akun Instagramnya. Nampak Deddy menggunakan seragam hijau TNI AD berfoto bersama Prabowo di sebuah ruangan.
“Kebanggaan yang luar biasa, penerimaan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo Yang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa dan KASAD @dudung_abdurachman,” tulis Deddy dalam unggahan di Instagramnya.
Pangkat tituler adalah gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya, demikian menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V. Deddy menyampaikan ucapan terima kasih kepada TNI atas penghargaan pangkat yang diberikan kepadanya.
“Terima kasih untuk keluarga besar TNI dan Kemhan atas penghargaan dan kepercayaan tertinggi ini untuk saya. Ini juga artinya mengawali perjalanan baru bagi saya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila,” ujarnya. ( Wawan s MDG/006 )
0 comments