Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bima menyiapkan bibit pohon buah secara gratis untuk masyarakat. Bibit pohon buah gratis yang disediakan langsung oleh pemerintah ini sebagai bentuk nyata program penghijauan di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut Kabid DLH Kabupaten Bima, Irmalashari, program bibit pohon buah gratis ini merupakan upaya dalam mendukung penghijauan yang diperuntukkan bagi masyarakat.
“Kegiatan yang menjadi program tahunan dalam rangka mendukung penanaman pohon ini gratis, diperuntukkan bagi masyarakat atau lebih spesifiknya siapa saja tanpa terkecuali.
Lanjut Irmalashari, mewakili Kepala Dinas DLH Kabupaten Bima mengatakan ratusan hingga ribuan bibit buah yang diterima terdiri dari jenis bibit buah, yaitu Lengkeng, rambutan, mangga, jambu, matoa, nangka, sirsak gulai, pepaya, glodok, gersang, nimba, manggis, dan banyak bibit lainnya yang ingin kami sebarkan.
Bibit buah ini disalurkan oleh BPDASHL ke Dinas DLH Kabupaten Bima untuk kami distribusikan ke beberapa wilayah, dan bibit ini juga ada yang kita ambil dari Manggelewa, ungkapnya.
Lanjutnya lagi, melalui pendistribusian bibit seperti ini, Irmalasharia berharap semoga ke depan senantiasa dapat terjalin kerjasama yang baik antara BPDASHL dengan DLH Kabupaten Bima. Dalam hal ini DLH dapat terus mendukung menyalurkan bibit-bibit bantuan tersebut untuk diberikan kepada instansi ataupun kelompok masyarakat yang layak menerima di wilayah Kabupaten Bima.
"Maka bagi warga yang membutuhkan bibit buah maupun sejenisnya silahkan datang ke kantor DLH, dengan menyertakan beberapa persyaratan seperti, orang wajib membawa surat atau Identitas diri (KTP), dan surat wajib dibawa ke Sekretariat, sedangkan perorangan wajib lewat Kabid, agar bisa didisposisikan jumlah yang diizinkan atau diberikan.
Untuk diketahui bagi perorangan lebih kurang 20 pohon bibit, maka jika ingin mengambil banyak bagusnya harus secara kelompok agar bisa memperoleh bibit yang banyak, menggunakan surat kelompok dengan dibubuhi tanda tangan atau stempel kelompok.
Atau lebih jelasnya, informasi tentang pengajuan permohonan bantuan bibit dimaksud masyarakat bisa langsung ke Kantor DLH Kabupaten Bima, tukasnya.
Dikatakannya lagi, setiap penerima bibit supaya mendokumentasikan saat penanaman serta memberitahukan di mana titik kordinatnya, agar bisa dilakukan monitoring dan evaluasi keadaannya, apakah itu mati ataukah hidup, minimal kita bisa melihat pertumbuhannya.
Terakhir dikatakannya, intinya kami di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bima, siap melayani dan memberikan bibit kepada Masyarakat yang menginginkannya, tapi tentunya dengan persyaratan serta memiliki lahan yang cocok untuk ditanami bibit tersebut. (MDG 002)
0 comments