Mataram, Media Dinamika Global.Id. – Pastikan NTB Hijau 2022 mendarat dengan mulus, DLHK NTB Bahas Hasil Monitoring Hutan Rakyat dan Bangunan KTA DAK 2022. Bertempat di Aula Dinas LHK Provinsi NTB. (24/11)
Pertemuan ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas LHK NTB, Samsudin, S.Hut., M.Si beserta jajaran sekretariat, Subbag Program, dan Subbag Keuangan. Dalam acara ini juga turut hadir Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Se-NTB selaku pelaksana teknis dari kegiatan Hutan Rakyat dan KTA Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022, Tim Monitoring, dan Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Rehabilitasi dan Pemberdayaan Masyarakat (PDASRPM) DLHK NTB.
Dalam kesempatan ini, Sekretaris Dinas LHK NTB, Samsudin, S.Hut., M.Si menyebut bahwa agar kepada pelaksana teknis yang sudah menyelesaikan realisasi fisik agar membuat dokumen-dokumen kelengkapannya di awal bulan Desember, ungkapannya.
Lanjutnya, Skema Hutan Rakyat seringkali juga disebut dengan Hutan Milik yang otomatis berada diluar Kawasan Hutan Negara. Hutan Milik merupakan Hutan yang Tumbuh diatas lahan yang dibebani Hak Milik, jadi Hutan Rakyat ialah Hutan yang dimiliki oleh Rakyat.
"Pola Pengembangan Hutan Rakyat di Provinsi NTB bertujuan untuk membantu perkekonomian masyarakat sekitar," tuturnya.
Sambungnya, Dengan cara Pemerintah menyediakan Bibit Tanaman Multi Purpose Tree Species (MPTS) sesuai permintaan masyarakat. Sehingga masyarakat dapat terbantu dari segi perekonomian dengan kondisi lahan yang tetap terjaga, pungkasnya. (MDG.01).
0 comments