Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. -Akhir-akhir ini Kredibilitas KPU Kab.Bima dipertanyakan oleh sejumlah Politisi dan Aktivis. Pasalnya apa yang dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu ini tidak sesuai dengan Protap yang mereka buat sendiri. Berdasarkan Data yang dihimpun Media ini bahwa Dua Pekan yang lalu mereka berjanji kepada Ormas Himdos Bima bahwa mereka akan mengundang Seluruh DPRD Kab.Bima Dapil III, Camat se-Dapil III,Kepala Desa se-Dapil III, Dari Unsur Pemerintah Kabupaten Bima NTB dalam hal ini Disdukcapil. Sementara realitanya yang tertera dalam surat Undangan tersebut, yaitu seluruh Unsur Partai Politik Peserta Pemilu, para Camat se-Kabupaten Bima kecuali Camat Donggo,Kepala Desa hanya Beberapa dan yang paling Miris lagi diundangan ada satu atau Dua Media saja. Padahal Jumlah Media di Kabupaten Bima sangatlah banyak sekali, jadi sepertinya KPU sudah mulai membatasi Ruang bagi Insan Pers untuk meliput Kegiatan ini.
Maka wajar saja bila Para Aktivis, dan Politisi terus mempertanyakan Kredibilitas dari KPU Kab.Bima selaku Penyelenggara Pemilihan Umum di Tahun 2024 nanti. Indenpendensi dan Proporsional nya diragukan. Sangat diragukan terhadap Kinerja KPU hari ini.
Belum lagi Janjinya terhadap Ormas Himdos Bima bahwa Ketua KPU Kab.Bima dalam Audiensinya berjanji akan memanggil seluruh DPRD Kab.Bima Dapil III dan Camat,Kepala Desa. Namun kenyataannya justru sangat jauh apa yang diharapkan. Demikian disampaikan oleh salah Satu Politisi Muda dari Partai Bulan Bintang Bang Hafid Musa pada Media ini.
Masih menurut Ketua Brihiz DPC PBB Kab Bima NTB ini, bahwa apa yang dilakukan oleh KPU Kab.Bima sangat bertentangan dengan Azas yang dibuat oleh mereka sendiri. Mengapa Demikian, kenyataannya menunjukkan bahwa Inkonsistensi juga harus dipertanyakan. Karena itu, sebagai Politisi Muda tentunya menyesalkan sikap KPU Kab.Bima hari ini. Pungkasnya
Sementara itu, hal senada disampaikan oleh Aktivis yang kerap kali menyampaikan Aspirasi Masyarakat terkait dengan apa yang sangat Ungen dalam menyampaikan Pendapat, pandangannya berdasarkan konstitusi bernegara. Bahwa apa yang dilakukan oleh KPU Kab.Bima hari ini telah menunjukkan sikap arogansinya, sikap mengganggap Enteng-enteng saja, remeh-remeh saja, tidak ada nilainya sama sekali.
Karena itu, pada Media ini disampaikan bahwa KPU Kab.Bima telah memanfaatkan Jabatannya untuk disalahgunakan, atau tidak Menggunakan Protap dan atau Prosedur Tetap berdasarkan Mekanisme yang berlaku. Ungkapnya.
Sementara Pihak KPU Kab.Bima belum Memberikan Klarifikasi terkait masalah ini,hingga Berita di Publikasikan. (Uj MDG)
0 comments