Salah Paham Atas Kepemilikan Sertifikat, Lurah Kolo Siap Fasilitasi Mediasi Kedua Belah Pihak


Kota Bima. Media Dinamika Global-id. Tindak lanjuti dugaan penyerobotan tanah dilakukan oleh Ponakannya, Tim KPK Independen datangi Kantor Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima. Senin, (19/12/22).

Pihak korban didampingi Tim KPK Independen Kota Bima, meminta Pihak Kelurahan untuk memanggil pihak-pihak terkait guna dilakukan mediasi terkait sengketa tanah antara paman dan ponakan.

Pada kesempatan itu, Ridwan selaku Wakil Komandan Satgas Tipikor NTB menjelaskan, saya meminta kepada Pihak Kelurahan untuk segera memanggil Ponakannya Bapak Husen Samsi, bernama Mundu anak dari Hj. Fatimah (Almarhumah) dan Siti Nur anak dari M. Taher (Almarhum) untuk dimediasi, guna menyerahkan kembali sertifikat tanah yang diklaim miliknya, sedangkan sudah jelas itu hanya titipan. Jelasnya. 

Dikatakannya lagi, setelah dilakukan mediasi, saya harap mereka dengan legowo mengembalikan sertifikat itu, "katanya". Sebab sampai saat ini tanah yang disertifikat itu, masih tetap dibayarkan pajak tahunannya oleh Bapak Husen Samsi.

Jika mereka dengan ikhlas mengembalikan sertifikat itu, nanti ada kebijakan dari Bapak Husen Samsi untuk Ponakannya. Ungkap Ridwan, semoga juga mereka berdua bisa melakukan hal yang sama seperti dua ponakan Bapak Husen Samsi yang bersedia mengembalikan sertifikat itu.

Lurah Kolo Rustam S.sos menyanggupi atas permintaan pihak korban dan Tim KPK Independen.

Lurah Kolo Rustam, S.sos menuturkan, memang jika mengacu pada pembayaran pajak saya akui bahwa tanah tersebut milik Bapak Husen Samsi dan Busran Samsi, karena itu yang tertera di SPPT. Tukasnya.

Lanjutnya, tapi saya tidak tau apakah mereka dengan ikhlas mengembalikan sertifikat itu, tapi berdasarkan laporan yang diajukan oleh keluarga ini beberapa hari lalu, bukan pada persoalan sertifikat tapi terkait tanah yang digarap oleh Ponakannya sudah melewati batas yang ada di sertifikat.


Maka kami berencana dalam waktu dekat bersama mereka akan turun ke lokasi terkait dengan itu, guna mengetahui benar atau tidak yang dilakukan oleh Ponakannya, tapi hari ini justru ada permohonan mediasi terkait pengembalian sertifikat yang di pegang oleh dua orang Ponakannya, dan sudah beda dari laporan sebelumnya. Jelasnya.

Tapi apapun permintaan keluarga Bapak Husen Samsi dan Pihak Tim KPK Independen hari ini, kami akan berupaya untuk mempertemukan kedua belah pihak, kami akan melakukan pemanggilan dalam waktu dekat ini. 

Berharap mereka dengan legowo mengembalikan sertifikat, agar hal ini tidak berlanjut ke persoalan hukum. Tutup Rustam. 

Usai mendengarkan tanggapan Lurah Kolo, dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan bermaterai tanda Pengembalian sertifikat oleh Ponakannya Bapak Husen Samsi bernama Suparman dan Junari yang sebelumnya dengan ikhlas menyerahkan sertifikat itu. (MDG 002)

Load disqus comments

0 comments