Sukses Tuntaskan Stanting, Walikota Bima Kembali Terima Penghargaan BKKBN RI


Kota Bima. Media Dinamika Global-id. Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dan 9 Kepala Daerah lainnya diundang oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia untuk menerima penghargaan. Selasa, (06/12/22)

Dari sejumlah Kepala Daerah, Hanya Kota Bima yang mewakili Pemerintah Kota, selebihnya Pemerintah Kabupaten dan Propinsi.

10 Kepala Daerah yang menerima Penghargaan itu adalah Gubernur Riau, Gubernur Sulawesi Utara, Bupati Deli Serdang, Bupati Maluku Tenggara, Walikota Bima, Bupati Bireun, Bupati Kota Waringin Barat, Bupati Sinjai, Bupati Pinrang, dan Bupati Tulang Bawang.

BKKBN RI menggelar Acara menerima penghargaan untuk 10 kepala daerah yang praktek baik upaya percepatan penurunan stunting.

Walikota Bima menghadiri Acara Penerimaan Apresiasi Praktik Baik pencegahan Stunting dari BKKBN dengan tema “Bergerak Bersama Garda terdepan dalam Pendampingan Keluarga untuk Percepatan Penurunan Stunting bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Wakil Presiden RI Bapak KH. Ma’ruf Amin, Kepala BKKBN DR. dr. Hasto Wardoyo, Kementerian dan Lembaga yang mewakili, Gubernur/Bupati/Walikota yang mendapatkan undangan, Perwalian TNI-Polri.

Walikota Bima dan 10 Kepala Daerah lainnya mendapatkan Undangan dari BKKBN Republik Indonesia dengan Nomor : 1328/HL.01.02/G2/2022, perihal : Undangan Penerima Apresiasi Praktik Baik Turunkan Stunting.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mempercepat pencapaian target penurunan stunting menjadi 14 persen pada 2024.

BKKBN menerbitkan Peraturan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) sebagai upaya mengonsolidasikan kegiatan, program, dan anggaran.

Tiga fokus pendekatan RAN PASTI meliputi ; pendekatan intervensi gizi; pendekatan multi sektor dan multi pihak, dan pendekatan berbasis keluarga beresiko stunting.

Perpres 72 tahun 2021 dan RAN PASTI tahun 2021 sampai saat ini telah diimplementasikan selama satu tahun lebih.

Data SSGI 2021 menunjukkan bahwa angka prevalensi stunting di Indonesia berada di 24,4 persen.

Walaupun mengalami penurunan masih diperlukan upaya yang besar dari berbagai pihak untuk mencapai target nasional.

Dalam upaya koordinasi, konvergensi, dan sumber daya yang dimiliki oleh berbagai pihak untuk percepatan penurunan stunting, BKKBN bekerja sama dengan mitra akan mengadakan Forum Nasional Stunting dengan tema “Bergerak Bersama Garda Terdepan dalam Pendampingan Keluarga Untuk Percepatan Penurunan Stunting”,

sebagai media koordinasi yang terintegrasi dalam pelaksanaan program percepatan penurunan stunting, mulai dari tingkat pusat hingga desa. Forum Nasional Stunting Tahun 2022 memberikan penganugerahan atas inovasi yang dikembangkan oleh jajaran sampai tingkat desa/kelurahan.

Apresiasi diberikan atas kontribusi Praktik Baik dalam Webinar Series 1 “Generasi Bebas Stunting”.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang dikonfirmasi Awak Media Selasa 6 Desember 2022 menyebutkan bahwa kesuksesan Kota Bima turunkan Angka Stunting di Kota Bima adalah berkat kerjasama leading sektor Organisasi perangkat Daerah (OPD) di Kota Bima.

“Ini tentu berkat kerja sama yang baik dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Dinas Kesehatan serta dinas terkait lainya di Pemkot Bima dalam rangka turunkan angka Stunting” ujar Walikota HML. (MDG 002)

Load disqus comments

0 comments