Bima, Media Dinamika Global.Id.__ Seperti simalakama saja, nasib yang menimpa A (45) warga Desa Dumu Langgudu ini.
Ia harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Langgudu Polres Bima Kota Polda NTB, akibat membacok Ismail (45) yang tidak lain mantan iparnya sendiri.
Sebagaimana kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kapolsek Langgudu Iptu Kodrat, Jum’at (20/1) pagi ini, A terduga pelaku pembacokan yang terjadi pada Senin (16/1) lalu, ditangkap Polsek Langgudu dan langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota Polda NTB.
Kronologis peristiwa pembacokan itu, jelas Kapolsek Langgudu, berawal dari korban yang tidak lain mantan iparnya itu, menjenguk anak-anaknya yang sudah tinggal serumah dengan terduga, setelah bercerai dengan adiknya terduga pelaku.
Saat di rumah terduga, lanjut Iptu Kodrat menjelaskan, korban malah datang memukuli anak ketiganya yang masih berusia 9 tahun.
Akibat melihat ponaannya dipukuli terus menerus, terduga mengingatkan korban untuk berhenti memukul anaknya.
"Tidak terima diingatkan, korban malah menantang terduga turun dari atas rumahnya, sambil terus memukuli anaknya," jelas Kapolsek Langgudu, sebagai keterangan terduga.
Merasa ditantang dan tidak tega melihat ponaannya menangis akibat dipukuli terus korban, terduga turun dengan sebilah parang dan tanpa basa basi, langsung membacok korban dua kali di bagian kepala dan lengan.
Korban yang tidak mampu melawan, sambung Iptu Kodrat, langsung kabur menuju Puskemas Langgudu.
"Kami yang mendapat informasi dari masyarakat langsung menuju TKP dan melihat korban di Puskesmas, sembari mencari terduga dan menggalang keluarganya agar menyerahkan terduga," jelasnya.
Kini terduga sebut Kapolsek Langgudu ini, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota Polda NTB untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. (MDG.01).
0 comments