Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. - Tim Puma Polres Bima Polda NTB berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Pencurian satu Unit Handphone di di Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima setelah Delapan Hari Diburu, Terduga Pelaku Pencurian Akhirnya Diciduk Tim Puma Polres Bima Minggu 08/01/23 Sekira Pukul 01.00. Wita Dini Hari.
Kapolres Bima AKBP Haryanto SH,SIK,. melalui kasat Reskrim AKP Masdidin SH yang disampaikan kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan.
Pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencurian berinisial MM alias KN L/20 Warga Desa Dadibou karena diduga kuat melakukan pencurian satu unit handphone milik HK L/16 Warga Desa Empang Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa.
"Kejadian yang menimpa HK yang masih berstatus pelajar itu terjadi Jum,at 30/12/22 Sekira Pukul 03.00 dini hari di Desa Dadibou Kecamatan Woha" Ungkap Kapolres sebagaimana diulas Adib.
Adib menuturkan, kejadian itu awalnya korban sedang tidur di rumah kerabatnya di Desa dadibou tepatnya didalam kamar anaknya sementara hand phone tersebut korban simpan sambil di charger di sampingnya.
Sekitar pukul 04.30 wita korban terbangun dan melihat handphonenya sudah tidak ada/hilang dan saat itu korban melihat jendela kamarnya dalam keadaan terbuka.
Korban bersama kerabatnya berupaya mencari handphone tersebut namun tidak ditemukan Jelasnya.
Akibat dari kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 1.800.000 (Satu Juga Delapan Ratus Ribu Rupiah) dan melaporkan ke SPKT Mapolres Bima.
Kasat Reskrim AKP Masdidin SH yang mendapat informasi tersebut memerintahkan tim puma untuk melakukan penyelidikan dan segera mengamankan terduga pelaku.
Tim Puma yang dipimpin Katim Aiptu Gatot Wahyudin SH, langsung bergerak menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku.
Delapan hari petugas terus memburu terduga Minggu 08/01/23 Sekira Pukul 01.00.Wita tim puma berhasil mengendus keberadaan terduga dan langsung mengamankannya.
"Saat diamankan terduga pelaku tidak melakukan perlawanan" Kata Adib.
Setelah itu terduga pelaku bersama barang bukti langsung digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.(FR/BI MDG)
0 comments