Mataram, Media Dinamika Global.Id.-- Kantor Desa adalah pusat pelayanan di desa, menjadi central segala kegiatan, baik itu di bidang pemerintahan, pemberdayaan, pembangunan ataupun pembinaan semua berpusat di kantor desa.
Berbeda dengan Kantor Desa Kiantar Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, diduga kantor desa dijadikan tempat untuk pesta minuman keras.
Hal ini dilaporkan seorang warga setempat yang tidak ingin dipublikasikan namanya. Kejadian diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa, dan karang taruna pada saat malam pergantian tahun 2022 ke 2023.
Warga mengatakan bahwa miris sekali kejadian seperti itu terjadi di kantor desa dan dilakukan oleh oknum pemerintah desa dan karang taruna yang sejatinya memberikan contoh baik bagi masyarakat.
"Memang awalnya kegiatan zikir bersama tetapi akhirnya oknum itu pesta miras," kata warga yang tidak mau dipublish identitasnya.
Ia berharap hal semacam ini tidak terjadi lagi karena sangat merusak citra perangkat desa yang melayani masyarakat.
Terpisah, Kepala Desa Kiantar, Hasbullah, saat dihubungi memberikan klarifikasi, Selasa (3/01). Hasbullah mengatakan, semua isu itu tidak benar, karena pada malam tahun baru tersebut diadakan zikir bersama hukum Masjid di kantor desa.
"Kalau isu terkait miras itu tidak benar, dan fotonya juga tidak jelas," kata Kades.
Setelah ditanya oleh media ini, apakah pihak desa tidak mengetahui adanya oknum yang menggunakan kantor desa sebagai tempat pesta miras tersebut, kepala desa belum menjawabnya.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin SIK saat dimintai keterangan, Selasa (3/01) mengatakan, akan menyelidiki informasi terkait adanya pesta miras yang dilakukan di Kantor Desa Kiantar pada malam pergantian tahun tersebut.
"Kami akan lakukan lidik atas informasi tersebut," kata Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar menjaga kondusifitas dan tidak melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Ia juga meminta kejadian seperti ini tidak terulang apalagi yang melakukan adalah aparatur desa yang harusnya memberikan contoh dan tauladan pada masyarakat. (MDG.Red).
0 comments