Kinerja Pemdes Sandue Diduga Bermasalah, Perwakilan Masyarakat Gelar Audiensi


Bima, Media Dinamika Global.Id.--
terkait dengan adanya beberapa personel di Desa Sandue, kecamatan Sanggar, kabupaten Bima. beberapa perwakilan Masyarakat melakukan lintas koordinasi dan komunikasi dengan beberapa pihak pemerintah desa Sandue. Hal ini disampaikan oleh disampaikan Mumus Adi Putra Palah satu perwakilan Masyarakat sekaligus pentolan aktivis sudah Lanang buana di Kota Mataram.

Kata, pada hari ini, Senin, 9 Januari 2023 melakukan Audensi terbuka dengan ada beberapa program  Pemerintahan Desa belum direalisasikan sampai hari ini.
"Pertama terkait dengan persoalan Sumur Bor pada tahun 2019 dengan total anggaran sebesar Rp. 286 Juta belum direalisasikan," ungkapan Mumus  Adi Putra biasa dipanggil Mumus pada awak media ini. Senin, (9/1/23).

Audensi tersebut di terima langsung oleh pemerintah Desa Sandue. Dan Mumus Adi Putra memaparkan, beberapa rentetan persoalan atau problem dan  ketimpangan sosial di tengah-tengah masyarakat Desa Sandue.
"Saya melirik kembali aksi demonstrasi yang pernah bangun di tahun 2021 lalu," ujarnya.

Sesuai dengan hasil investigasi kami dalam proyek sumur Bor memiliki kerugian negara dan tidak sesuai dengan Bestek.

"Anggora Proyek Bor sebesar, Rp. 191 juta," tuturnya.

Kedua, Anggaran Bumdes tahun 2019 yang disuntik oleh Desa lewat ADD sebesar Rp. 100 Juta belum ada transparansi.

"Pengelolaan anggaran tersebut belum ada kejelasan, kuat dugaan kami ada indikasi penyalahgunaan ADD dan tindakan korupsi anggaran Bumdes tahun 2019," dugaannya.

Sambungnya, Ketiga, Mumus mempertanyakan kembali ADD dan program kerja pada tahun 2022 yang belum terealisasikan dan dilaksanakan berdasarkan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

"Pencairan anggaran tahap II pada bulan Juli dengan program kerja yang harus di selesaikan pada tahun 2022," jelasnya.



Lanjutnya, Pekerjaan irigasi/draenase dengan panjang 50 M dengan Total anggaran Rp.36 Juta lebih sampai hari ini belum ada bentuk fisiknya. Program kerja atau program khusus yang pada tahun 2022 dengan pencairan anggaran tahap III yaitu  Pelaksanaan MTQ tingkat Desa dengan total anggaran Rp. 30 Juta," tandas.

"Program tersebut belum di kerjakan sampai masuknya tahun 2023," tandasnya.

disisi lain, Program kerja Pembangunan Infrastruktur jalan Desa yang harus diselesaikan di tahun 2022 dengan total anggaran P
Rp.80 Juta, Baru terealisasikan di tahun 2023 dengan bentuk fisik baru setengah di kerjakan

"Alhasil audiensi tersebut, Pemdes Sandue menanggapi dengan berbagai macam argumentasi dan alysan yang tidak masuk akal," katanya.
Sambung Mumus, Kuat dugaan ada indikasi kepentingan pribadi dan kelompok dalam pelaksanaan fungsi dan tugas dalam struktural maupun sistem dalam pemerintahan Desa sandue.
"Terakhir Pemdes dan pihak Audensi menyepakati pembuatan berita acara yang berbentuk surat pernyataan dan ditanda tangani diatas materei sebagai kekuatan hukum," terangnya.

Ditegaskannya, jika Kepala Desa dan segala jajaranya tidak melaksanakan pekerjaan sesuai sesuai dengan program kerja, maka jangan salah kami, dan akan mengambil langkah Hukum atau melaporkan secara resmi kepada APH (aparat penegak hukum)," tegasnya.

Pihak Desa Sandue belum bisa dikonfirmasi, Hingga berita dipublikasikan. (Bang Hen).
Load disqus comments

0 comments