Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Berdiri sejak tahun 2018 sampai tahun 2022, diduga kuat SMA Nahdlatu Wathan tidak pernah ada aktifitas kegiatan apapun di Sekolah, layaknya Pendidikan Formal pada umumnya. Senin, (16/01/23)
Dugaan ini berdasarkan hasil temuan dilapangan maupun Laporan Masyarakat serta hasil investigasi lapangan melalui orang yang tau persis keberadaan serta aktivitas kegiatan Proses Pembelajaran pada SMA NW Kecamatan Lambu Bima Nusa Tenggara Barat, Senin, (16/01/22)
Sebagai Lembaga Pendidikan Formal tentu memiliki aktivitas KBM sebagaimana layaknya Sekolah pada umumnya dibawah Pengawasan Pengawas Pembina pada setiap Tahun Ajaran yang sifatnya selalu berganti ganti pengawas pembinanya yang tau persis keadaan disekolah yang dimaksud.
Berdasarkan hasil investigasi dan wawancara anggota KPK Independen NTB membenarkan bahwa Sekolah SMA Nahdlatul Wathan Kecamatan Lambu yang berdiri sejak tahun 2018 hingga tahun 2022 ini benar-benar tidak pernah memiliki aktifitas Pendidikan selama ini.
Namun oleh pihak Sekolah tetap menerima Dana Bos secara utuh pada setiap Tahun dan selalu mengusulkan Nama Siswa yang secara fiktif untuk mendapatkan Dana Bos tersebut.
Sekolah SMA NW Kecamatan Lambu selalu diperbincangkan atau dipermasalahkan oleh Pengawas Pembinanya, karena setiap mereka berkunjung disekolah itu hanya kambing dan sapi didalam Ruangan Kelas Sekolah, bahkan Sekolah ini terkesan kumuh hingga bersemak belukar, dan sempat di usulkan untuk disetopkan ijin operasionalnya tapi tidak ditindak lanjuti oleh pihak-pihak terkait.
Untuk memperkuat hasil temuan dari berbagai pihak, maka anggota KPK Independen berkunjung disekolah SMA Nahdlatul Wathan dan mewancarai pihak masyarakat selaku tetangga dekat disekolah tersebut, mereka membenarkan bahwa Sekolah itu memang sudah lama sekali tidak ada anak Sekolah yang bersekolah atau datang belajar begitu juga Guru-guru. Ungkap warga.
Lanjutnya, Memang pada awal berdirinya memang ada kegiatan Pendidikan tetapi tidak bertahan lama dan bapak bisa melihat sendiri keadaan lokasi sekolahnya.
"Mirisnya, Kepala Sekolah atau Ketua Yayasan tetap ada beberapa siswa yang di ikutkan ujian pada akhir Tahun walaupun hanya beberapa orang aja, entah dari mana belajarnya tidak diketahui. Tutupnya.
Menyikapi hal yang terjadi, Kepsek atau Ketua Yayasan dan Bendahara sudah melakukan tindak pidana Korupsi dan memanipulasi data untuk menipu Negara, maupun Pemerintah dan Masyarakat pada umumnya demi kepentigan pribadi semata dan mengabaikan kepentingan umum.
Oleh karna itu KPK Independen mengharapkan kepada pihak penegak Hukum Kapolda NTB, Kejaksaan, Kehakiman untuk menindak tegas oknum yang secara sengaja melakukan tindakan melawan Hukum sesuai pasal yang diamanatkan pada Korupsi dan Nepotisme yang merugikan Anggaran Negara tersebut.
Atas kerja sama yang baik kami anggota KPK Independen Nasional DPW NTB mengucapkan terimakasih pada Kapolda, Kejaksaan, Kehakiman agar dapat ditindak lanjuti temuan dan aduan kami.
Kepala Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Propinsi NTB H. Anwar melalui Via WhatsAppnya menjelaskan, SMA Nahdlatul Wathan (NW) memang sudah ada Laporan, dan akan segera dihentikan Izin Operasional nya. Tuturnya.
Lanjutnya, tapi sebelum diberhentikan Operasionalnya, Sekolah tersebut akan menyelesaikan ujian pada akhir tahun nanti, karena siswa biasanya akan mengikuti ujian pada akhir tahun. Tutupnya. (MDG 002)
0 comments