Bima, Media Dinamika Global.Id.__ Dugaan penyerobotan yang dialamatkan oleh salah satu anggota dewan kepada dirinya itu tak benar. Seperti direlease media ini sebelumnya, kata Rafel salah satu anggota Brimob.
Ia mengungkapkan dirinya awal mula medapatkan tanah ini setelah dia membayar kepada pemiliknya bahkan serah Terima di pemerintah Desa setempat.
"Tak mungkin, dirinya melakukan penyerobotan apalagi ada transaksi jual belinya, " Ungkap Rafel.
Dikatakannya, sakaan dewan tersebut ta mendasar dan mencemarkan nama baik dirinya. Atas hal itu, dirinya merasa kecewa dan akan melaporkan oknum dewan ke Mapolres Kabupaten Bima dalam waktu dekat ini," Jelasnya.
"Intinya, dirinya tak melakukan penyerobotan atas lahan tersebut, " Tegasnya.(RED)
0 comments