Pemdes Jia Sape Bentuk Panitia Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Untuk Mengisi kekosongan Jabatan Perangkat Desa Jia Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB yang mana sebelumnya yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari Perangkat Desa yaitu Kasi Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Sehubungan dengan hal tersebut dan juga supaya Terus Berlanjut nya Roda Pemerintahan Desa Jia  pada hari ini Selasa 10 Januari 2023 Pemerintah Desa Jia Menggelar Musyawarah dalam rangka Pembentukan Panitia Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa.

Hadir Saat Kegiatan Yaitu Kepala Desa Jia,Ketua BPD dan Segenap Anggota, Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kecamatan Sape,Ketua LPMDes,Tokoh Pendidikan,Para Kadus,RT/RW, Tokoh Pemuda dan Masyarakat dan Tokoh Wanita.

Kegiatan dimulai pada pukul 09:30 Wita dan Berakhir pada Pukul 12:05 Wita yang bertempat di Balai Desa Jia.



Kepala Desa Jia (Sukrin.H.Mansyur) dalam Kata Pengantar nya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya kepada seluruh peserta musyawarah,karena kehadiran seluruh masyarakat hari ini merupakan bentuk kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam mengantarkan masa depan dan Pembangunan Desa Jia kedepannya.

Kades berharap semoga Kepanitiaan yang terbentuk pada hari ini betul betul dapat bekerja dengan baik dan penuh Tanggung jawab sehingga dapat melahirkan perangkat desa Jia yang baru yang siap bekerja melayani masyarakat Desa Jia sesuai dengan tugas Dan Tupoksi masing - masing.Jelas Kades..

Ketua BPD Jia (Yahdin.S.Pd) dalam sambutannya menjelaskan tentang 

Beberapa Tahapan yang telah dilakukan setelah Yang bersangkutan mengundurkan diri dari Perangkat Desa Jia,terutama yang berkaitan juga dengan Rotasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa yang mana sebelumnya telah dilakukan konsultasi dan komunikasi dengan pemerintah kecamatan Sape.

Selain dari pada itu ketua BPD juga berharap semoga pembentukan panitia Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa Jia hari ini dapat berjalan dengan lancar,tertib dan sukses dan dapat diikuti sampai pada akhir acara nanti.ungkap Ketua BPD.

Pantauan awak media selanjutnya Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kecamatan Sape " Arif Budiman.S.Pi sempat diberikan kesempatan untuk memberikan kata sambutan sekaligus menjelaskan tentang maksud dan tujuan Musyawarah hari ini.


PDP Kec.Sape menjelaskan Secara Detail tentang Tata Cara Pembentukan Panitia Penjaringan Perangkat Desa, termasuk Persyaratan menjadi panitia dan juga Tata Cara Pengangkatan Perangkat Desa.

Arif juga menjelaskan Keanggotaan Panitia tersebut dipilih dari unsur mana saja sesuai dengan Hukum atau aturan yang berlaku yaitu Permendagri No.68 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Juga Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perangkat Desa.

Nampak terlihat berdasarkan hasil musyawarah Bersama adapun 5 orang Panitia yang terpilih antara lain:

1. Sudirman.S.Pd.MSi (Ketua)

2. Dahlan Mahmud (Wakil Ketua)

3. Herman Arazak (Sekretaris) dan Juga dua Orang Anggota

Sedangkan dari Unsur Pengawas antara lain:

1. Agus Hermawan.SE (Kasi Pemerintahan Kecamatan Sape)

2. Yahdi.S.Pd (BPD)

3. Sarifudin.S.Pd (Masyarakat)

Awak Media ini sempat melakukan wawancara dengan ketua Panitia terpilih bahwa Setelah Kepala Desa mengeluarkan Surat Keputusan (SK) akan segera melakukan komunikasi dan konsultasi dengan pemerintah kecamatan Sape terkait dengan bagaimana dengan  Teknisnya terutama tentang Rancangan Tata Tertib.

Musyawarah Pembentukan Panitia Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa Jia telah berjalan dengan lancar, tertib dan sukses.(Arf Sp/MDG.04)

Load disqus comments

0 comments